News
Sebelum Hubungan Intim dan Bunuh Terapis Pijat di Mojokerto Irwanto Tonton Video Asusila
Sebelum Hubungan Intim dan Bunuh Terapis Pijat di Mojokerto Irwanto Tonton Video Asusila
Editor:
Adiana Ahmad
Mohammad Romadoni/Surya
Tersangka M. Irwanto (25) saat memperagakan adegan pembunuhan terhadap pekerja terapis pijat tradisional
Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto: Tersangka Nonton Viedo Panas lebih Duluh