Berita Ende Terkini

RL Anak Muda Energik Pimpin Berkarya Ende, Christofel Singung Yani Kota

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) NTT menetapkan Marianus R. Laka atau Rian Laka (RL) pimpin Dewan Pimpinan Daerah (DP

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Rian Laka dan Sulaiman Liga saat jumpa pers di Rumah Kopi- Jl. Garuda, Kota Ende, Selasa (9/3/2021). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) NTT menetapkan Marianus R. Laka atau Rian Laka (RL) pimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Ende.

Selain RL sebagai ketua, DPW juga menetapkan Sulaiman Liga sebagai Sekretaris Berkarya Ende.

Ketua DPW Berkarya, Jan Christofel Benyamin, menegaskan penetapan dua nama tersebut, sesuai dengan amanat Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Berkarya.

"Amanat AD/ART, SK DPD itu, kewenangannya ada di provinsi dalam hal ini DPW. SKnya itu betul," kata Christofel, saat diwawancarai terkait petenetapan RL sebagai ketua DPD Partai Berkarya Ende, POS-KUPANG.COM, Kamis (11/3/2021).

Christofel menyebut RL merupakan sosok anak muda yang sangat energik. "Jadi dipegang oleh pa Rian, kita harapkan di Ende itu bisa tambah kursi bisa tambah jadi empat kursi," ungkapan Christofel.

Christofel juga menyinggung nama Yani Kota, anggota DPRD Kabupaten Ende. Menurutnya, Yani merupakan ketua DPD Partai Berkarya Ende sebelumnya.

"Jadi begini SK yang dipegang oleh pa Yani Kota, dulu sebelum pemilu, pa Yani Kota ketua DPD Ende, nah SK yang pada dipegang pada waktu itu, dipegangnya itu, sudah dicabut Kota sudah dicabut pada SK Plt untuk Ende. Itu berakhir pada April 2021, kan tiga bulan saja berlaku, SK pltnya, setelah pergantian pa Tommy ke Pa Muchdi," ungkapnya.

Christofel mengaku mendengar informasi bahwa Yani Kota mendapat SK sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Ende.

Namun, menurut Christofel, sesuai keterangan dari Ketua Umum Partai Berkarya, sampai saat ini tidak mengeluarkan SK untuk Yani Kota, karena hingga saat ini AD/ART belum dirubah.

"Kenapa belum dirubah, sesuai dengan Rapimnas, muncul di dalam rekomendasi bahwa akan ada perubahan setelah ada Munas, karena yang bisa merubah AD/ART dalam forum Munas, bukan Rapimnas. Rencana Munas pada bulan Februari, tidak jadi, ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Christofel.

Christofel kembali menegaskan, setelah dikonfirmasi ke DPP, DPP belum menerbitkan SK untuk Yani Kota, karena masih berpegang pada ADRT bahwa kewenangannya ada di DPW.

Menurutnya, saat ini ada tim investigasi yang sedang pantau, jika ada yang mengaku kantongi SK dan membuat gaduh maka akan di-PAW (pergantian antar waktu). "Kalau mereka bulat gaduh akan diPWA," tegas Christofel.

Christofel menyayangkan sikap Yani Kota yang mau berkoordinasi dengan baik ketika masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Ende, sehingga lebih memilih figur lain untuk jadi ketua DPD.

"Sejujurnya, sejak Oktober 2020, terakhir saya kontak bulan Januari saya minta sendiri ke pa Yani, pa Yani untuk kirim struktur untuk kita keluarkan SK. Ternyata dia janji-janji, sampai dengan batas waktu Februari 2021, tidak dikirim," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved