Penanganan Covid
PHDI Kota Kupang Minta Umat Hindu Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI) Kota Kupang Minta Umat Hindu Patuhi Prokes Covid-19
Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI) Kota Kupang Minta Umat Hindu Patuhi Prokes Covid-19
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Minggu, 14 Maret 2021 mendatang, umat Hindu akan menggelar upacara Nyepi. Tahun ini, hari raya Nyepi mengusung tema "Memaknai Nyepi Menuju Hidup Shanti dan Jagaditta".
Dalam acara ngobrol asyik di Pos Kupang yang dibawakan oleh host, Annie Eno, Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI) Kota Kupang, Dr. I Gusti Made Budiana mengatakan, perayaan hari raya Nyepi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena digelar di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemkab Nagekeo Terima Vaksin Covid-19 Tahap II
Sebagai wujud mentaati peraturan pemerintah soal penerapan protokol kesehatan, PHDI Kota Kupang telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh umat Hindu terkait pembatasan pengumpulan massa. Dalam surat imbauan itu, PHDI mengintruksikan agar rangkaian prosesi Nyepi akan dihadiri terbatas umat Hindu.
"Dalam rangkaian prosesi nantinya akan bisa dihadiri minimali 10 orang. Ini untuk mencegah klaster baru penyebaran virus covid-19," ujarnya.
Ia menjelaskan, makna Nyepi tahun ini berarti semua manusia menginginkan kedamaian, kemakmuran, kebahagiaan dan kesejahteraan.
Baca juga: 19 Warga Binaan Rutan Soe Terpapar Covid 19, Nixon: Kita Rawat Dengan Baik
Dalam prosesi tahun baru sapta, ada empat tahapan prosesi yakni, melasti, kaur kesang, nyepi dan dharma shanki.
Tahapan melasti digelar di laut yang bermakna pencucian alam seperti buang kotoran alam berupa kemiskinan, penyakit masyarakat lainnya.
"Diri kita dibersihkan melalui upacara di laut. Menyucikan diri kita karena selama setahun berdosa dan kita akan dibersihkan dengan tahapan terakhir mengambil sari laut," jelasnya.
"Karena sangat rentan dengan pengumpulan massa, tahun ini kita lakukan melasti ngumpen di pantai Oeba dengan sederhana, dengan tidak kurangi maknanya," sambungnya.
Tahapan kedua, kaur kesang yang artinya membayar. Tujuannya memberi persembahan kepada kekuatan negatif kepada alam sehingga lebur menjadi kekuatan positif yang mendukung kehidupan manusia.
"Menetralisir kekuatan negatif sehingga tercapai kekuatan positif dengan alam. Hubungan dengan Tuhan, dengan sesama dan manusian dengan alam, yang kita seimbangkan dengan kaur kesang," katanya.
Tahapan ketiga, Nyepi yang selalu jatuh di bulan Maret dan dilakukan satu hari setelah kaur kesang. Umat Hindu yang melaksanakan nyepi, memiliki empat pantangan, yakni Amatigeni, yaitu tidak menyalakan api yang bermakna mematikan nafsu negatif. Amatikharib, yaitu tidak boleh bekerja. Umat Hindu di hari Nyepi dilarang melaksanakan aktivitas apapun. Amati lewungan, yakni tidak boleh bepergian termasuk ke tetangga. Selanjutnya, amatilelanguan. Di tahapan ini, umat Hindu dilarang membuka bunyi-bunyian, seperti televisi, radio dan lainnya.
"Kita merenungkan diri terhadap apa yang dilakukan selama setahun dan apa yang dilakukan ke depan agar menjadi lebih baik di masa depan," katanya.
Penanganan Covid
PHDI
Kota Kupang
Umat Hindu
Prokes
Covid-19
kupang 11 maret
POS-KUPANG.COM
berita kupang hari ini
Berita Kupang NTT
Berita Kupang Terkini
Positif Covid-19, Fadli Zon : Akhirnya Saya Terpapar, Covid-19 ini Nyata Ada |
![]() |
---|
Dukung Industri Perfilman Tanah Air, Pemerintah Buka Kembali Bioskop dan Ajak Masyarakat Nobar |
![]() |
---|
Sudah 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur NTT Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Sumba Timur - 24 Pasien Sembuh, Kasus Positif Bertambah Dua Orang |
![]() |
---|
David Melo Wadu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Berharap Kasus Jadi Nol |
![]() |
---|