Haris Pertama Dicopot dari Ketua Umum DPP KNPI, Benarkah Pemicunya Gegara Kasus Polisikan Abu Janda?

Haris Pertama mengungkapkan, bahwa rapat pleno yang digelar sejumlah pengurus DPP KNPI di Hotel Ritz Carlton Jakarta tersebut adalah rapat ilegal.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Haris Pertama saat menggelar rapat pleno di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/3/2020) 

Haris menyebut, tindakan sejumlah pengurus yang akan memecat dirinya justru telah melanggar AD/ART.

Oleh karena itu organisasi akan memutuskan pengurus yang akan memecat dirinya akan dikembalikan ke induk organisasi mereka masing-masing.

Haris mengakui sebelum memberikan sanksi pihaknya telah melakukan pertemuan.

"Pertemuan sudah pernah kita lakukan tapi karena ini kesalahan fatal mereka framing seakan - akan saya melanggar AD/ART.  Ini kan sebenarnya pembusukan terhadap KNPI saat ini," paparnya.

Haris mengungkapkan, selama ini antara ia dengan pengurus KNPI yang lain tidak pernah ada masalah.

Sampai saat ini pun tidak ada perpecahan di tubuh internal KNPI. Saat ini DPP KNPI tidak menerima APBN.

Jika ingin mengetahui soal anggaran maka bisa tanyakan ke sekretariat atau bendahara KNPI.

"Masalah keuangan saya selalu transparan kepada mereka. Transparan kepada Sekjen, Bendahara Umum dan kepada mereka yang menuding saya. Itu uang kecil yang mereka gunakan sebagai alat perpecahan. Ini by design hanya untuk menjatuhkan saya. Untuk merendam langkah KNPI yang saat ini sedang dicintai oleh rakyat Indonesia.

Haris menyebut kepemimpinan di KNPI sangat merakyat.

Haris Pertama saat menggelar rapat pleno di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/3/2020)
Haris Pertama saat menggelar rapat pleno di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/3/2020) (Istimewa)

Menurutnya, di tengah-tengah wabah COVID-19, Haris justru terus bergerak, berbuat, dan bahkan tidak ragu untuk terus berbakti pada negeri melalui program-program sosial yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Oleh karena itu  Haris memastikan, dirinya masih aktif berkegiatan sebagai Ketum DPP, termasuk melantik pejabat baru di organisasi kepemudaan itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jacson Kumaat mengatakan bahwa Haris telah melanggar AD/ART KNPI terkait tata kelola organisasi pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan, serta harta benda organisasi.

Menurut dia, Haris tak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yakni melaksanakan rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) sejak dua tahun masa kepemimpinan-nya.

(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diberhentikan Oleh Segelintir Pengurus usai Polisikan Abu Janda, Haris Pertama Melawan:Kudeta Ilegal, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/10/diberhentikan-oleh-segelintir-pengurus-usai-polisikan-abu-janda-haris-pertama-melawankudeta-ilegal?page=all
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved