Penanganan Covid

Unwira Kupang Eksis di Masa Pandemi Covid-19

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan dengan tiga tindakan utama, memakai masker

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Rektor Unwira Kupang, P. Dr. Philipus Tule, SVD bersama Manajer Produksi Alfons Nedabang saat Ngobrol Asyik Pos Kupang yang digelar di Studio Pos Kupang, Senin (8/3) sore.  

Unwira Kupang Eksis di Masa Pandemi Covid-19

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pandemi Covid-19 kini menjadi musuh yang tinggal bersama umat manusia. Ia menyerang hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Berawal dari Wuhan, China, virus yang dilabeli Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai menyebar ke hampir seluruh belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. 

Sejak ditemukan kasus pertama di Jawa Barat pada Maret 2020, virus kemudian menyebar cepat seantero negeri, termasuk di Kupang, NTT. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan dengan tiga tindakan utama, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau lebih sering disebut dengan 3M.

Dunia pendidikan, sebagaimana aspek kehidupan lain terkena imbas. Dengan Kebijakan itu, lembaga pendidikan harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan metode dan sistem pembelajaran. Lalu bagaimana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang sebagai salah satu kampus favorit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi pandemi dan mempertahankan bahkan memperkuat eksistensinya? 

Berikut petikan wawancara eksklusif jurnalis Alfons Nedabang bersama Rektor Unwira Kupang, P. DR. Philipus Tule, SVD dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang dengan tema 'Kuliah Daring dan Eksistensi UNWIRA Kupang Di Masa Pandemi Covid-19'.

Pos Kupang :  Rektor bisa ceritakan tentang bagaimana Unwira menghadapi masa pandemi di tahun pertama sejak 23 Maret 2020? 

Rektor: Waktu pandemi Covid-19 mulai dipublikasi masuk Indonesia pada akhir Desember 2019 serta awal Maret tahun 2020, kami baru selesai mengikuti Kongres APTIK di Madiun, itu tanggal 12-18 Maret 2020.  Dari Madiun saya langsung ke Ruteng menghadiri Penahbisan Uskup Siprianus Hormat pada 19 Maret 2020. 

Pada 20 Maret 2020, saya langsung memimpin rapat rutin rektorat secara virtual pertama kali dengan aplikasi zoom meeting dari Labuan Bajo dan memutuskan bahwa sejak tanggal 23 Maret hingga 7 April 2023 Unwira menerapkan aturan Bekerja Dari Rumah (Work From Home) dan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.

Hal ini juga dituangkan dalam Surat Pengumuman No. 01.2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang WFH tanggal 23 Maret – 7 April 2020, No. 02.2020 tanggal 31 Maret 2020 dan No. 03. 2020 tentang Protokol Kesehatan New Normal tanggal 16 Juni 2020. 

Ada dosen, pegawai, mahasiswa Unwira yang terpapar Covid-19 sebanyak 25 orang. Satu  diantaranya meninggal. Saat itu, 7 orang dirawat di RS Kota dan RS Carolus dan sembuh; serta 18 orang dirawat melalui isolasi mandiri/isoma juga sembuh.

Unwira telah membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Kampus Unwira yang dipimpin oleh Wakil Rektor III Bidang Akademik; bekerjasama dengan Dinkes Kota Kupang Tim Unwira telah meracik Desinfektans dan melakukan penyemprotan Kampus serta juga Biara-biara tempat dosen dan pegawai Unwira berdomisili, beberapa 

Rumah Ibadat dan perumahan penduduk (BTN).

Pos Kupang : Apa saja kebijakan yang dilakukan Unwira ? 

Rektor: Telah diambil beberapa Keputusan berhubungan dengan Covid-19; penerapan protokol kesehatan ketat (wajib masker, jaga jarak, Pembatasan Pertemuan Mahasiswa dalam Kelompok Besar); pengadaan sarana prasarana masker, thermogun pengukur suhu, penyemprotan desinfektan secara berkala, pengadaan alat cuci tangan dan hand-sanitizer); pembelajaran luring dan daring; pemberlakuan tambahan satu semester untuk mahasiswa semester 8 (S2) dan semester 14 (S1) sesuai Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 302/E/E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan; dan yang terbaru adalah UNWIRA bersedia Membiayai Rapid Test Antigen untuk para dosen dan pegawai.

Pos Kupang : Bagaimana dengan Persiapan dan pelaksanaan kuliah daring ?

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved