Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ingin Pembuatan SIM, STNK, dan BPKB Sepenuhnya Online

Dalam sambutannya, Kapolri meminta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik terus ditingkatkan.

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK 

Pemilik salah satu kafe di Jayapura, Reja Prayoga menilai, penerapan ETLE bisa membuat sistem penindakan di sektor lalu lintas lebih maju dan terbuka.

Meski belum pernah terkena tilang dan membayar denda, ia melihat ETLE bisa mempermudah proses hukum bagi pengendara yang melanggar.

"Ya kalau pakai sistem elektronik semua lebih praktis, jadi uang tilang aman karena langsung masuk ke kas negara," kata Reja di Jayapura, Kamis (21/1/2021).

Bagi Reja, Komjen Listyo Sigit memiliki niat baik untuk meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.

"Kalau jadi diterapkan pasti kita lebih percaya sama polisi," kata dia.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Hal senada juga disampaikan warga Jayapura lainnya, Jovi Prasdifitrah R. Pria yang berprofesi sebagai wirausaha itu mendukung penerapan ETLE.

Menurutnya, dengan penerapan sistem itu peluang oknum polisi menyeleweng saat bertugas mengatur lalu lintas bisa berkurang.

"Buat saya ETLE itu bagus karena setelah ditilang maka urusan kita sudah diproses melalui sistem elektronik," kata dia di Jayapura.

Hal sedikit berbeda diungkapkan Pratiwi, salah satu pekerja swasta di Jayapura. Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menambahkan, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah, walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ingin Pembuatan SIM, STNK, dan BPKB Sepenuhnya Online"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved