Undana Kupang Bangun Auditorium Mirip Mouse dan Kegiatan Komersil

Sejak Undana menjadi Badan Layanan Umum (BLU), lanjutnya, bisnis harus dibentuk di dalam Undana melalui BPU.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL BURIN
Fred L Benu 

Undana Kupang Bangun Auditorium Mirip Mouse dan Kegiatan Komersil

POS-KUPANG.COM|KUPANG--- Universitas Nusa Cendana Kupang ( Undana Kupang), membangun auditorium mirip mouse. Auditorum yang terletak di kampus baru Penfui Kupang ini menjadi tempat yang representatif untuk menggelar wisuda strata satu, strata dua dan strata tiga. Juga untuk kegiatan komersil.  

“Selama ini kami mewisuda sarjana dalam sehari beberapa kali atau terpaksa tunda satu dua hari kemudian karena ruangan yang terbatas,” kata Rektor Undana, Prof. Fredrik Lukas Benu, P.hD di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Rektor Fred menjelaskan, sekali wisuda di aula lama sekitar 1.500 orang. Kalau dengan orangtua kali dua berarti sekitar 3.000 orang.

"Nah, kata dia,  wisuda dengan menggunakan fasilitas aula lama tidak bisa sekali. Satu hari  wisuda dilakukan dua kali. Dengan adanya gedung ini bisa manfaatkan untuk wisuda sekali saja. Auditorium ini bisa juga untuk komersil,” katanya. 

Gedung berkapasitas kurang lebih 4.500 orang itu didesain mirip mouse. Mengapa? Karena mouse yang ada di komputer itu dianggap sebagai simbol orang kampus. 

Rektor Fred mengatakan, gedung yang dibangun sejak tahun 2012 lalu itu bisa digunakan oleh siapa saja asal membayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan.

Gedung megah tersebut, lanjut Rektor Fred, di samping dipakai untuk pelayanan pendidikan di Undana, pihak luar juga bisa menggunakan, namun harus sesuai dengan tarif layanan yang ditetapkan.

"Jadi bisa dipakai untuk event - event seperti rapat - rapat besar, untuk konser, untuk pameran, showroom dan lain sebagainya, pernikahan juga bisa dilakukan tapi harus dibayar juga. Tarifnya ada. Siapa saja bisa (menggunakan)," didampingi Pembantu Rektor 4 Undana, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc, Ph.D.

Bukan hanya auditorium, kata Rektor Fred, tapi semua aset di Undana, siapapun yang menggunakan akan dikenakan tarif, misalnya kendaraan yang ada seperti truk dan bus, akan ada tarifnya jika dipakai.

"Seluruh aset yang ada di Undana ini sesuai dengan tarif yang kita usulkan dan ditetapkan oleh kementerian, kita tunduk pada aturan itu," jelas Rektor Fred.

Gedung tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Undana.

Sejak Undana menjadi Badan Layanan Umum (BLU), lanjutnya, bisnis harus dibentuk di dalam Undana melalui BPU.

"Seluruh aset di Undana dapat dimanfaatkan untuk income," jelasnya. Ia juga menambahkan, rektor punya kontrak dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat menghasilkan pendapatan sendiri.

"Nah, kita tahun terakhir itu pendapatan kontrak kinerja rektor dengan menteri itu harus sekitar Rp 108 miliar per tahun. Jadi kita harus berbisnis. Bukan hanya soal menggunakan (gedung) saja, tapi juga digunakan untuk bisnis," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved