KABAR TERBARU Soal Kudeta di Partai Demokrat, Mahfud MD Sebut: Pengurus Sah Itu AHY, Bukan Moeldoko

Partai Demokrat terbelah. ironisnya, yang membelah Partai Demokrat adalah pihak eksternal dan kader yang telah dipecat dari partai tersebut.

Editor: Frans Krowin
tribun
Mahfud MD - Menkopolhukam 

"Publik sekarang menunggu langkah Pak Jokowi," jelas Mardani.

Dirinya berujar, Jokowi yang belum buka suara terkait aksi Moeldoko itu bisa diartikan setuju.

Sehingga, menurut Mardani, masyarakat sangat menunggu langkah dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Diamnya Pak Jokowi bermakna setuju dengan aksi Pak Moeldoko."

"Karena itu Pak Jokowi ditunggu aksinya segera," kata dia.

"Pak Jokowi, ini jadi warisan buruk bagi kepemimpinan Pak Jokowi ke depannya akan dibaca sejarah seluruh anak bangsa," lanjutnya.

AHY Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal
Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

Selain ke Kemenkumham, AHY juga menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD, Senin ini.

Diberitakan Tribunnews.com, AHY mengatakan ke Mahfud, ia dan rombongan sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kemenkumham.

Dalam pertemuan tersebut, AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved