Agustinus Bala Elan Resmi Jadi Ketua DPC PAPPRI Lembata Periode 2021-2025

puluhan musisi dan pelaku industri musik di Lembata guna membentuk kepengurusan DPC PAPPRI Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Agustinus Bala Elan akhirnya resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Lembata periode 2021-2025, di Aula Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata, Selasa (9/3/2021) petang. 

Agustinus Bala Elan Resmi Jadi Ketua DPC PAPPRI Lembata Periode 2021-2025

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Agustinus Bala Elan akhirnya resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Lembata periode 2021-2025, di Aula Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata, Selasa (9/3/2021) petang.

Pengukuhan Agustinus dan segenap badan pengurus DPC PAPPRI Lembata dilakukan secara virtual bersama badan pengurus DPC PAPPRI di 21 kabupaten/kota di Provinsi NTT. 

Secara virtual, Ketua DPD PAPPRI Provinsi NTT Adriana Buna Kalla mengukuhkan badan pengurus DPC PAPPRI kabupaten/kota di NTT bertepatan dengan peringatan Hari Musik Indonesia dari Kantor Gubernur NTT.

Setelah pelantikan badan pengurus, masing-masing DPC diharapkan untuk menyusun program kerja sebelum dilakukan rapat kerja daerah (Rakerda).

Turut hadir pula secara virtual Ketua Umum PAPPRI pusat AM Hendro Priyono.

Sebelumnya, DPD PAPPRI Provinsi NTT memberi mandat kepada Agustinus Bala Elan untuk membentuk DPD PAPPRI di Kabupaten Lembata. Agustinus pun mengumpulkan puluhan musisi dan pelaku industri musik di Lembata guna membentuk kepengurusan DPC PAPPRI Lembata.

"Respon teman-teman baik dan ini wadah kita kumpul teman teman dari perkumpulan musik yang berbeda beda," ungkapnya.

Agustinus menjelaskan bahwa kehadiran PAPPRI di Lembata sangat penting terutama dalam rangka mengurus semua hak cipta atau hak paten karya-karya musisi di Lembata. 

"Hasil karya bermusik paling kurang punya sertifikat dan industri musik punya sertifikat, hak cipta diakui bahwa ini lagu teman-teman punya. Selama ini kita tidak punya tempat perlindungan yang bagus. Harapannya PAPPRI ini bisa jadi perlindungan semua musisi," ujarnya.

"Komunitas musik lokal tetap jalan. Ini bukan komunitas musik sendiri. Ini payung hukum dari para musisi jadi kita akan rangkul teman-teman," pungkasnya.

Untuk diketahui, berikut kepengurusan inti DPC PAPPRI Kabupaten Lembata periode 2021-2025.

Baca juga: Peringatan Hari Musik Nasional 2021, DPD Lantik 22 DPC PAPPRI se NTT 

Baca juga: Bupati Ende Ingatkan Para Camat Pantau Langsung Kondisi Masyarakat

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kabupaten Lembata Agustinus Bala Elan, Wakil Ketua I I Made Sukaarsa, Wakil Ketua II Yohanes Ariyanto Musi Key, Sekretaris Melkior Demon Solo, Bendahara Vinsentius FK Arantangen, Ketua Biro Pengembangan Musik Tradisional Alexius Sandro Ladjar, dan Ketua Biro Hubungan Industri Musik Hedwilgis Sanjaya Kamalera.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved