Kisruh Partai Demokrat

Sebut KLB Sibolangit Ilegal dan Abal-abal, Tim AHY Bawa Dua Boks Bukti Otentik ke Kemenkum HAM

Sebut KLB Sibolangit ilegal dan abal-abal, Tim AHY bawa dua boks bukti otentik ke Kemenkum HAM

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Tim DPP Demokrat bawa dua box berkas ke Kemenkum HAM 

Sebut KLB Sibolangit Ilegal dan Abal-abal, Tim AHY Bawa Dua Boks Bukti Otentik ke Kemenkum HAM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - 'Dikudeta' Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mulai melakukan perlawanan.

Tim AHY Hari ini, Senin (8/3/2021) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) Jumat (5/3/2021) di Sibolangit, Sumatera Utara.

Tak main-main, Tim dari DPP Demokrat dan AHY membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal dan abal-abal

Moeldoko Rangkap Jabatan Jadi Ketum Demokrat versi KLB dan KSP, Pengamat: Tak Perlu Dipermasalahkan

Presiden Jokowi Sebut AHY Masih Ketua Umum Partai Demokrat, Bukan Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang

"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ucap AHY di lokasi.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.

boks AHY

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.

AHY melanjutkan, proses pengambilan dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.

Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Pemerintah Masih Akui Demokrat AHY

Dukung AHY Partai Demokrat DKI Jakarta Cap Jempol Darah

Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim AHY Bawa Dua Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/08/tim-ahy-bawa-dua-boks-bukti-otentik-penyelenggaraan-klb-sibolangit-ilegal.
Penulis: chaerul umam
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved