Berita NTT Terkini
Saksi Mahkota Diancam Untuk Ikut Serta Membunuh Almarhum Kanisius Tupen
ML merupakan Saksi Mahkota dalam kasus tindakan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Kanisius Tupen
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Tersangka dugaan pembunuhan di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, ML merupakan Saksi Mahkota dalam kasus tindakan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Kanisius Tupen.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen, mengungkapkan bahwa ML merupakan orang yang mengetahui kasus pembunuhan tersebut.
Dia ada pada saat Almarhum Kanisius Tupen dihabisi dan diancam untuk ikut serta dalam pembunuhan.
Selain ML, keempat tersangka lainnya yakni KK, FD, PL dan YS tidak mengakui kalau mereka adalah pelaku sebenarnya yang membunuh Almarhum Kanisius Tupen.
• 3 Unit Rumah Milik Biatu Koli Ludes Dilalap Si Jago Merah
"Awalnya saksi mahkota mengaku tidak tahu, lalu dia datang sendiri ke kantor bertemu saya untuk cerita sebenarnya. Saya sempat tolak karena masih ada yang dia tutupi. Kemudian yang bersangkutan datang lagi untuk cerita. Selama ini dia kelihatan plin plan karena masih berusaha untuk tutupi perannya. Akhirnya perannya terbuka. Saksi ini yang menjelaskan semua prosesnya. Lalu otopsi dilaksanakan setelah pemeriksaan terhadap saksi mahkota," papar Kapolres Yoce dalam konferensi pers di Kantor Polres Lembata, Senin (8/3/2021).
Kejadian pembunuhan berawal pada 24 April 2020 saat Kanisius Tupen melakukan aktivitas menyuluh ikan di pesisir pantai Desa Watodiri.
• Masalah Tanah dan Belis Jadi Motif Pembunuhan Almarhum Kanisius Tupen di Desa Watodiri
Karena sampai tengah malam korban diketahui belum pulang ke rumah, keluarga pun melakukan pencarian. Sekitar pukul 24.00 Wita, jenazah Kanisius Tupen ditemukan meninggal di laut dalam posisi terapung, dengan kondisi mayat seperti berdiri.
"Dibawa ke Rumah Sakit, dinyatakan bahwa korban sudah meninggal. Pada saat kejadian menyuluh dan meninggal sampai dimakamkan, dari pihak kepolisian tidak dikabarkan. Kemudian pihak keluarga rasa ada kejanggalan dari kematian korban dan buat surat aduan ke polres untuk ungkap apa yang terjadi," katanya.
Dalam prosesnya polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka yakni YS, KK, FD, ML dan PL.
Kapolres Yoce mengatakan bahwa sebelum menghabisi nyawa Kanisius Tupen, kelima pelaku ini menunggu korban pulang dari aktivitas menyuluh ikan di pesisir.
"Saat korban melintas jalan tersebut, salah satu pelaku memukul korban pakai kayu di tengkuk, korban jatuh dan tersangka lainnya lakukan pemukulan di kepala, leher, badan dan kaki. Semua itu tergambar jelas pada saat otopsi. Setelah korban meninggal, dia sempat disembunyikan di semak-semak karena air belum naik karena warga banyak menyuluh ikan. Setelah itu korban dimasukan lagi ke dalam laut dengan posisi berdiri," katanya.
Tersangka KK disebut adalah orang yang pertama memukul korban dengan kayu. Setelah korban terjatuh, tersangka lainnya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
"YS tidak lakukan aniaya namun dia ada di sana dan meneriaki terus pukul dan bunuh," katanya.
Sebelum memutuskan untuk membunuh korban, para pelaku melakukan seremonial adat pada pagi hari tanggal 24 April 2020.
Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan subsider pembunuhan berencana dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukum 20 tahun penjara,15 tahun penjara dan 7 tahun penjara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
Berita NTT terkini
dugaan pembunuhan
Desa Watodiri
Saksi Mahkota
pembunuhan berencana
Kanisius Tupen
lewoleba 8 maret
POS-KUPANG.COM
berita lewoleba hari ini
berita Lewoleba terkini
Gubernur NTT Akan Optimalkan Rute Kapal Feri ke Teluk Gurita-Belu |
![]() |
---|
Gubernur NTT Vicktor Laiskodat Tinjau Food Estate Rotiklot dan Pelabuhan Rotiklot |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Gubernur NTT Terkait Program Tanam Jagung Panen Sapi, Info |
![]() |
---|
Herman Herry Ingatkan Kejahatan Narkoba Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Gubernur NTT Viktor Laiskodat Perintahkan Kadis Perhubungan Ubah Wajah Terminal Haumeni Soe |
![]() |
---|