Polres Ngada Didesak Segera Proses Hukum Pelaku Tabrakan di Rega-Nagekeo
saudara-saudaranya di Rega mengatakan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan bersama orangtua korban.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Ketika itu, keluarga besarnya meminta supaya persoalan itu dapat diselesaikan dengan memilih perdamaian secara adat Adonara ataukah Nagekeo. Namun saat itu istri pelaku berkeberatan karena dianggap berat dengan permintaan tersebut dan hanya menyiapkan sapi, beras, kopi dan gula.
"Karena itu, kami keberatan, karena nyawa anak saya lebih berharga dari segalanya," tegasnya.
Adelburga mengaku, karena berkeberatan dengan adat Adonara, lalu keluarga memberikan solusi lain dengan adat Nagekeo yang disebut "toko tebo". Pelaku diminta untuk membawa kerbau, tikar, dan bantal. Namun permintaan itu ditolak oleh pelaku.
"Kami menunggu berbulan-bulan, bahkan tahun tidak ada informasi, maka kami melaporkan kembali peristiwa ini ke Polisi, namun juga tidak ada titik temu," ujarnya.
Adelburga Wea menambahkan, pelaku sempat kembali mendtangi keluarga korban di Boawae dengan membawa uang senilai Rp 8 juta dan memaksakan keluarga untuk menandatangani surat perjanjian damai. Permintaan tersebut pun ditolak keluarga korban.
Menurut Adelburga, sudah beberapa kali pembicaraan di kantor polisi terkait kasus tersebut, namun tidak ada titik temu. Pelaku sempat meminta waktu berbicara lagi dengan keluarga yang di Soa, namun hingga saat ini tidak kunjung datang kembali ke Boawae.
"Karena tidak ada informasi, keluarga kembali membuat laporan polisi. Pelaku saat itu hadir dengan membawa uang Rp. 11 juta, namun tidak tercapai kesepakatan dalam
pembicaraan terkait perdamaian," ungkapnya.
Sebagai korban, kata Adelburga, tidak ada pilihan lain yang harus dilakukan selain meminta pihak kepolisian di Polres Ngada dan Kejaksaan Negeri Ngada untuk segera menahan pelaku tabrakan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
• Ketua DPC Demokrat Sabu Raijua Bantah Kadernya Terlibat KLB di Sumut
"Tidak ada lagi istilah damai, karena kami sempat dipermainkan. Saya punya anak telah meninggal, jadi dia harus bertanggung jawab secara hukum," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)