Penanganan Covid
Pemkab Kupang Rencana Beli Alat Swab PCR Tangani Covid-19
Pemkab Kupang berencana membeli alat swab PCR menggunakan dana refocusing anggaran penanganan Covid-19
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang) berencana membeli alat swab PCR menggunakan dana refocusing anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 75 miliar.
Informasi ini disampaikan Wakil Bupati Kupang, Jery Manafe ketika melakukan dialog di studio digital info golkar NTT, bertajuk strategi penanganan covid-19 di kabupaten Kupang, Sabtu (6/3/21) pukul 19.00 WITA.
Ia membeberkan, melalui dana refoucsing pemkab Kupang tersebut pihaknya akan membeli satu unit mesin swab PCR seharga 3 miliar, sehingga proses tracing dan pemeriksaan terus berjalan lebih lancar.
• Bupati Herybertus Pantau Saluran Drainase Jadi Penyebab Banjir Merendam Rumah Warga di Kota Ruteng
Selama ini, kata Jery, proses swab PCR pada pasien, sering terlambat akibat keterbatasan fasilitas pemeriksaan yang di alami oleh petugas gugus tugas.
Selama ini, untuk memenuhi keterbatasan itu, pemkab Kupang masih berharap bantuan dari pihak lain.
• Di Sumba Timur 91 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat, 389 Pasien Dinyatakan Sembuh
"Kita harap rapid antigen itu diperbanyak. Selama ini pak Melki Laka Lena dan juga beberapa pihak lain membantu kita untuk penuhi itu. Kalau rapid antigen ini ada, kita tes semua agar bisa tauh. Pasti masih ada yang tertular, tapi terbatas alatnya" jelasnya.
Menurutnya, memperbanyak alat pemeriksaan ini agar lebih mudah mendeteksi penyebaran covid-19.
Diketahui, kabupaten Kupang sendiri memliki jumlah kasus sebanyak 437 kasus dengan total kematian 19 orang, sedangkan angka kesembuhan 327 pasien dan sisanya sedang dalam perawatan.
Untuk tingkat penyebaran, kecamatan
Kupang tengah dan Kupang timur menjadi dua wilayah yang dikatakan Jery cukup tinggi jumlah kasusnya.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)