Berita NTT Terkini

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hypermart, Mantan Sekda Kupang Bantah Jadi Panitia Lelang

Diperiksa terkait dugaan korupsi lahan Hypermart, mantan Sekda Kabupaten Kupang bantah jadi panitia lelang

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Hendrik Paut 

Diperiksa terkait dugaan korupsi lahan Hypermart, mantan Sekda Kabupaten Kupang bantah jadi panitia lelang

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Mantan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut kembali diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Senin (8/3/2021).

 Hendrik diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang kepada pihak ketiga (Hypermart Kupang).

DPD Demokrat Datangi Kantor Kemenkumham Perwakilan NTT

Hendrik Paut diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi dengan estimasi kerugian keuangan negara hingga Rp. 12 miliar itu.

 
Ia diperiksa sejak pukul 12 : 00 wita hingga pukul 19 : 00 wita, oleh tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT diruang tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

3 Unit Rumah Milik Biatu Koli Ludes Dilalap Si Jago Merah

Hendrik yang ditemui di Kantor Kejati NTT usai menjalani pemeriksaan mengaku dirinya diperiksa oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda Kabupaten Kupang kepada pihak ketiga.

Ia mengaku lupa nama penyidik yang memeriksanya dan berapa banyak pertanyaan yang diajukan.

"Saya lupa siapa yang periksa saya, tapi yang jelas saya diperiksa oleh tim. Soal berapa banyak pertanyaan saya lupa juga,” ujar Hendrik.

Ia membantah masuk dalam tim pelelangan lahan Hypermart Kupang,.

”Saya tidak masuk dalam panitia lelang untuk lahan Hypermart Kupang,” tegas Hendrik.

Sebelumnya, penyidik Kejati NTT juga memeriksa Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kasus yang sama, Senin (1/3/2021) lalu.

Ia diperiksa oleh tim intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Yupiter Selan sejak pukul 09 : 00 wita hingga pukul 18: 00 wita.

 
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2021) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Kupang, Korinus Masneno.

“Iya benar. Ada pemeriksaan terhadap Bupati Kupang, Korinus Masneno,” kata Abdul.

Menurut Abdul, Bupati Kupang, Korinus Masneno diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang oleh pihak ketiga. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved