Berita NTT Terkini

Undana Kupang Bangun Auditorium Mirip Mouse, Simak Penjelasan Rektor Fred Benu

Undana Kupang bangun auditorium mirip mouse, simak penjelasan Rektor Fredrik Lukas Benu

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PAUL BURIN
Fredrik Lukas Benu 

Undana Kupang bangun auditorium mirip mouse, simak penjelasan Rektor Fredrik Lukas Benu

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Universitas Nusa Cendana Kupang ( Undana Kupang), membangun auditorium mirip mouse.

Gedung yang dibangun sejak tahun 2012 lalu itu bisa digunakan oleh siapa saja asal membayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Rektor Undana, Prof. Fredrik Lukas Benu, Ph.D pada Jumat (05/03/2021).

Buruan! Gramedia Maumere Promo Diskon 50 % Buku dan Alat Tulis Kantor Bagi Masyarakat Flores

Gedung megah tersebut, lanjut Fred, disamping dipakai untuk pelayanan pendidikan di Undana, pihak luar juga bisa menggunakan namun harus sesuai dengan tarif layanan yang ditetapkan.

"Jadi bisa dipakai untuk event - event seperti rapat - rapat besar, untuk konser, untuk pameran, showroom dan lain sebagainya, pernikahan juga bisa dilakukan tapi harus dibayar juga. Tarifnya ada. Siapa saja bisa (menggunakan)," ujarnya.

Penjelasan Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar Terkait Penemuan Bocah Laki-Laki

Bukan hanya auditorium, kata Fred, tapi semua aset di Undana, siapapun yang menggunakan akan dikenakan tarif misalnya kendaraan yang ada seperti truck dan bus, ada tarifnya jika dipakai.

"Seluruh aset yang ada di Undana ini sesuai dengan tarif yang kita usulkan dan ditetapkan oleh Kementerian, kita tunduk pada aturan itu," jelas Fred.

Gedung tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Undana.

Sejak Undana menjadi Badan Layanan Umum (BLU), lanjut Fred, bisnis harus dibentuk didalam Undana melalui BPU.

"Seluruh aset di Undana dapat dimanfaatkan untuk income," jelas Fred.

Fred juga menambahkan, Rektor punya kontrak dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Undana harus menghasilkan pendapatan sendiri.

"Nah kita tahun terakhir itu pendapatan kontrak kinerja Rektor dengan Menteri itu harus sekitar 108 milyar per tahun jadi kita harus berbisnis. Bukan hanya soal menggunakan (Gedung) saja tapi juga digunakan untuk bisnis," ujarnya.

Untuk pendanaannya sendiri, kata Fred, saat dibangun tahun 2012 lalu, gedung ini dibangun dengan dana APBN namun pembangunannya tidak selesai.

"Waktu 2012 itu dari murni APBN tapi tidak tuntas. Setelah itu kita harus alokasi dengan PNBP, sekitar 8 tahun kita alokasikan sedikit demi sedikit baru jadilah gedung itu dan kita bisa gunakan, tidak hanya Undana tetapi semua orang," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved