Berita Viral Terbaru
Suami Lemah Terbaring di Rumah Sakit, Istri Malah Pulang Ngamar Bareng Lelaki Maco, Begini Tragisnya
Tersangka kasus pembunuhan berencana, WG (18), warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan menjadi ‘gelap mata’ hingga nekad menghabisi
POS KUPANG.COM--– Tersangka kasus pembunuhan berencana, WG (18), warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan menjadi ‘gelap mata’ hingga nekad menghabisi nyawa Sufwat (51), warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger di halaman parkir Indomart, Jalan Raya Rongkemasan Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka WG saat ini tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan, setelah Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Arosbaya menangkapnya ketika berada di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Mlajah, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tersangka WG melakukan pembunuhan karena dendam. Ia sakit hati setelah memergoki ibu kandungnya tidur dalam satu ranjang bersama seorang laki-laki (korban),” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sorbanapraja, Jumat (5/3/2021) malam.

Agus menjelaskan, terungkapnya perselingkuhan tersebut pertama kali diketahui korban pada Mei 2020. Di mana saat itu, ayah tersangka yang bernama S (almarhum) sedang sakit dan menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Ibu kandung, bernama EM tanpa alasan yang jelas tiba-tiba pulang dari rumah sakit. Karena curiga, si anak (tersangka WG) secara diam-diam membuntuti hingga ke rumah, Desa Kombangan, Kecamatan Geger,” jelasnya.
• Ini Target Vaksinasi Tahap II RS Wira Sakti Kupang, 120 Anggota TNI/ PNS ? Penjelasan Ka Rumkkit

Di situlah, lanjut Agus, tersangka WG mendapati EM tengah tidur di satu ranjang bersama seorang pria di kamar milik orang tuanya. Kehadiran WG diketahui dan membuat pria tersebut kabur.
“Namun karena kondisi saat itu gelap, tersangka tidak sempat melihat jelas wajah pria tersebut. Kejadian itu membuat WG mulai menaruh curiga,” tutur Agus.
Rasa penasaran terus hinggap di benak tersangka WG. Belakangan, ia mengecek handphone milik ibunya. Dari situlah, WG baru yakin jika pria yang kabur dari dalam kamar milik orang tuanya adalah korban, Sufwat.
• Piala Menpora 2021 : Begini Strategi Pelatih Persebaya Surabaya Aji, Jelang Piala Menpora 21 Maret

“Tersangka menemukan beberapa foto dan video ibu kandungnya bersama korban. Hal itu kemudian ia ceritakan kepada beberapa anggota keluarganya. Termasuk kepada kakak sepupunya yang bernama S,” papar Agus.
Seperti diketahui, korban Sufwat tewas bersimbah darah dengan luka robek di bagian perut di halaman parkir Indomart, Jalan Raya Rongkemasan Desa/Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Agus mengatakan, kakak sepupu berinisial S (30) itu datang bersama Mr X. Pria S membawa senjata tajam jenis samurai. Sedangkan Mr X membawa batu dan melempar ke arah tubuh korban.
“S membacokkan samurai sebanyak 2 kali ke arah tubuh Sufwat hingga korban terjatuh. Disusul sabetan celurit sebanyak lima kali dari tersangka WG yang mengarah ke perut korban,” papar Agus.
• Begini Sadisnya 2 Pelaku Jambret, Seret Korbannya Puluhan Meter, Ini Tembakan yang Dilakukan Polisi

Sekitar 30 menit sebelum kejadian, lanjut Agus, tersangka WG dan korban Sufwat masih sempat berbincang-bincang di Indomart perihal sepeda motor tersangka yang akan diperbaiki. WG datang seorang diri menemui korban.
“Ibu EM menyuruh tersangka untuk mengambil uang ke korban. Uang itu akan dipergunakan untuk memperbaiki sepeda motor milik tersangka. Tidak lama kemudian, S dan Mr X datang dan terjadilah insiden pembunuhan itu,” jelasnya.
Atas tindakan main hakim sendiri, tersangka WG dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
