Sebelas Bahasa Daerah di Kabupaten Alor Terancam Punah, Ini Sikap Dinas P dan K Prov NTT

Ada 11 bahasa daerah yang terancam punah di kabupaten Alor dari 29 bahasa daerah yang ada di Kabupaten Alor

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi 

Sebelas Bahasa Daerah di Kabupaten Alor Terancam Punah, Ini Sikap Dinas P dan K Prov NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Sebelas bahasa daerah di Kabupaten Alor, Provinsi NTT terancam punah.

"Khusus di NTT bahasa daerah dalam pemetaan kami berjumlah 86 yang tersebar di 20 Kabupaten/Kota," kata Kadis P dan K Provinsi NTT, Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/3).

Dikatakan Kadis P dan K Prov NTT bahwa, 11 bahasa daerah yang terancam punah tersebut berasal dari Kabupaten Alor.

"Ada 11 bahasa daerah yang terancam punah di kabupaten Alor dari 29 bahasa daerah yang ada di Kabupaten Alor," ujar Linus

Inilah kesebelas bahasa daerah yang terancam punah di kabupaten Alor yakni, bahasa Alurum, Adang, Kion, Panea, Kui, Popun Nafala, Bulman, Besing, Sawila, Lona dan Bunawala.

Oleh sebab itu, kesebelas bahasa daerah yang terancam punah, Linus menyampaikan agar tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Alor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menjelaskan bahwa, caranya seperti apa untuk mencegah kepunahan dari kesebelas bahasa daerah di Alor ini, pasti ada mekanismenya dan itu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa, alasan utama kesebelas bahasa terancam punah karena para penutur yang sudah lanjut usia (Lansia). 

Ia menuturkan kalau di Kabupaten Alor, dalam satu kecamatan disetiap desa itu berbeda bahasa, serta dengan berbagai kemajuan informasi bahasa indonesia sering menjadi sebuah pilihan masyarakat setempat, serta penyamun dari bawah kurang, maka langkah awal dengan kepemimpinan pemerintah Kabupaten/Kota minimal harus dimunolokan atau diajarkan. Karena hal ini adalah bagian dari tujuh unsur kebudayaan universal.

"Untuk wilayah provinsi NTT, kami juga berterimakasih kepada ahli bahasa asal NTT, Prof. Dr. Goris Keraf yang sebelumnya telah membagikan pemetaan bahasa-bahasaan, dan disambung oleh peneliti lanjutan," ungkapnya

Terkait dengan tergerusnya bahasa daerah di NTT, Linus mengatakan pihaknya akan memgambil tindakan dengan melakukan pemetaan dan pengkajian.

"Untuk tahun ini pada bulan maret-april, kami akan lakukan pemetaan bahasa daerah di kabupaten Ende dan Nagekeo dengan melibatkan tim pakar kebahasaan dari Undana," jelasnya

Sehingga dalam moment tersbut dapat memghadirkan para penutur dan semua ketua adat agar dapat melakukan pengkajian dan pemetaan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan berbagai dokumen.

Ia mengharapkan untuk sekolah dasar kelas rendah diberbagai kabupaten harus gunakan dua kombinasi dalam pembelajaran di kelas rendah yaitu bahasa daerah dengan bahasa indonesia serentak bersamaan didalam implementasi pembelajaran.

Menurut Linus, untuk bagian teknisnya akan diatur seperti dalam pembelajaran sehari hari.

Ini adalah riset inovasi yang akan dilakukan di Kabupaten Sumba Barat Daya maupun Kabupaten Sumba Timur dengan merekomendasi salah satu pelestarian bahasa ibu dengan pendekatan menggunakan bahasa ibu dan bahasa indonesia, supaya memudahkan para siswa di dalam pembelajaran.

Ia menambahkan bahwa, bahasa daerah sebagai bahasa pendukung utama bahasa indonesia.

Jadi, kata Linus, pada hari sumpah pemuda karena adanya bahasa ibu atau bahasa daerah, maka bahasa daerah ini tidak boleh mati atau dimatikan oleh para penuturnya. Melainkan harus dilestarikan oleh negara dengan berbagai cara melalui sektor pendidikan maupun edukasi di masyarakat dan menghidupkan para penutur bahasa daerahnya.

Petrus Bala Pationa, Desak Polda NTT Tangkap Oknum Lain yang Terlibat Korupsi Awololong Lembata

Miras di NTT Simbol Persatuan dan Kekerabatan

Miras di NTT Simbol Persatuan dan Kekerabatan

"Inilah tugas dan tanggungjawab secara terpadu dan diakui secara regulasi bahasa ibu ini," tandasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved