Jumat, 24 April 2026

Kebakaran di Pasar Lembor Kabupaten Mabar, Polisi Periksa Saksi-saksi

penyebab kebakaran, sekaligus menyelidiki apakah ada dugaan kejadian tersebut terjadi karena perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si saat berada di Pasar Lembor, Jumat (5/3/2021).  

Kebakaran di Pasar Lembor Kabupaten Mabar, Polisi Periksa Saksi-saksi

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran di Pasar Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Jumat (5/3/2021).

Pemerikasaan para saksi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, sekaligus menyelidiki apakah ada dugaan kejadian tersebut terjadi karena perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si saat berada di Pasar Lembor pada Jumat sore.

"Tentunya kami dari kepolisian akan menindaklanjuti, kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan kami sudah periksa dan BAP beberapa orang dari pagi dan akan terus melakukan pemeriksaan sampai kami temukan penyebab kebakaran ini," katanya.

"Tentunya uu telah mengatur pasal 188 KUHP seseorang yang melakukan pembakaran dengan sengaja serta merugikan harta bahkan nyawa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Mabar juga menegaskan, kehadirannya bersama unsur forkompinda lainnya kr lokasi tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap warga, lebih khusus warga yang tertimpa musibah kebakaran tersebut.

"Hari ini saya hadir di sini sebagai wujud pemerintah hadir bagi masyarakat terutama yang tertimpa musibah kebakaran. Ini wujud betapa Pemerintah peduli terhadap musibah yang dialami masyarakatnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi tiba di Pasar Lembor pasca kebakaran di pasar itu, Jumat (5/3/2021).

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu tiba pukul 16.15 Wita bersama forkompinda Manggarai Barat.

Bupati Edi Endi menerima laporan dari Camat Lembor, Pius Baut terkait waktu kejadian dan jumlah stand yang terbakar sebanyak 229 stand dan 3 stand terpaksa dirobohkan demi mencegah penyebaran api.

Usai menerima laporan tersebut, Bupati Edi Endi mengatakan, harus terdapat mobil pemadam kebakaran.

Sebab, lanjut dia, telah terjadi kebakaran sebanyak 2 kali di Pasar Lembor.

"Terima kasih kepada TNI-POLRI bersama masyarakat, karena sudah kerja keras berusaha memadamkan api. Kepada masyarakat yang mengalami peristiwa kebakaran kmi sampaikan turut perihatin dan sedih," katanya.

Pihaknya juga berharap agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kebakaran tersebut.

Bupati Edi Endi juga berharap instansi terkait dapat segera melakukan pendataan, sehingga pemerintah dapat segera mengambil kebijakan bagi para korban.

"Kami meminta semua pihak yang dimotori oleh dinas sosial, BPBD, camat lembor, kelurahan dan siapa pun supaya segera mendata secepatnya. Besok kami harus dapatkan laporannya. Situasi ini sangat dibutuhkan bekerja ekstra, jangan biarkan masyarakat susah karena kelambanan kita. Perlu ada kordinasi agar yang musibah perlu ditangani. Semakin cepat berarti kita sungguh meringankan musibah yang mereka alami," katanya.

Bupati Edi Endi pun sempat memberikan motivasi kepada para korban, menurutnya, kejadian tersebut harus dimaknai sebagai peristiwa untuk refleksi dan mencari solusi bersama.

Pemerintah, kata Bupati Edi Endi, tidak akan 'menutup mata' dan segera menangani kejadian tersebut bersama stakeholder lainnya.

Bupati Edi Endi pun berharap adanya dukungan dan 'uluran tangan' dari semua pihak bagi korban terdampak kebakaran tersebut.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar mendukung langkah pemerintah untuk mengadakan mobil pemadam kebakaran di wilayah Lembor.

Menurutnya, Pasar Lembor sebagai sarana masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sangat strategis dan perlu ada sarana untuk mendukung saat terjadi bencana kebakaran.

"Saya mendukung langkah bupati, tidak boleh tidak ada mobil pemadam kebakaran," tegasnya.

Salah satu pedagang yang merupakan korban kebakaran, Gaspar Ganggut (56) mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta akibat kejadian tersebut.

"Stand jual sembako saya habis terbakar, tidak ada yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Dikisahkannya, ia mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 05.00 Wita, ia pun bergegas menuju stand dari rumahnya yang berjarak sekitar 6 km, namun sayang ia hanya mendapati stand miliknya telah rata dengan tanah akibat kebakaran.

"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah bagi kami pedagang," katanya.

Sementara itu, pertemuan selanjutnya dilakukan Bupati Edi Endi dan Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng dengan para korban kebakaran di Kantor Camat Lembor.

Kunjung LPKA Kupang, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar Lase : Ayo Raih WBK

Hampir Dua Minggu Wali Kota Kupang Berkantor di RSUD SK Lerik

Diskon 50 % Buku dan Alat Tulis Kantor di Gramedia Maumere Bagi Masyarakat Flores

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar dan Camat Lembor, Pius Baut.
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved