Jumat, 17 April 2026

Kebakaran di Pasar Lembor Kabupaten Mabar, Polisi Periksa Saksi-saksi

penyebab kebakaran, sekaligus menyelidiki apakah ada dugaan kejadian tersebut terjadi karena perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si saat berada di Pasar Lembor, Jumat (5/3/2021).  

Kebakaran di Pasar Lembor Kabupaten Mabar, Polisi Periksa Saksi-saksi

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran di Pasar Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Jumat (5/3/2021).

Pemerikasaan para saksi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, sekaligus menyelidiki apakah ada dugaan kejadian tersebut terjadi karena perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si saat berada di Pasar Lembor pada Jumat sore.

"Tentunya kami dari kepolisian akan menindaklanjuti, kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan kami sudah periksa dan BAP beberapa orang dari pagi dan akan terus melakukan pemeriksaan sampai kami temukan penyebab kebakaran ini," katanya.

"Tentunya uu telah mengatur pasal 188 KUHP seseorang yang melakukan pembakaran dengan sengaja serta merugikan harta bahkan nyawa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Mabar juga menegaskan, kehadirannya bersama unsur forkompinda lainnya kr lokasi tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap warga, lebih khusus warga yang tertimpa musibah kebakaran tersebut.

"Hari ini saya hadir di sini sebagai wujud pemerintah hadir bagi masyarakat terutama yang tertimpa musibah kebakaran. Ini wujud betapa Pemerintah peduli terhadap musibah yang dialami masyarakatnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi tiba di Pasar Lembor pasca kebakaran di pasar itu, Jumat (5/3/2021).

Bupati yang akrab disapa Edi Endi itu tiba pukul 16.15 Wita bersama forkompinda Manggarai Barat.

Bupati Edi Endi menerima laporan dari Camat Lembor, Pius Baut terkait waktu kejadian dan jumlah stand yang terbakar sebanyak 229 stand dan 3 stand terpaksa dirobohkan demi mencegah penyebaran api.

Usai menerima laporan tersebut, Bupati Edi Endi mengatakan, harus terdapat mobil pemadam kebakaran.

Sebab, lanjut dia, telah terjadi kebakaran sebanyak 2 kali di Pasar Lembor.

"Terima kasih kepada TNI-POLRI bersama masyarakat, karena sudah kerja keras berusaha memadamkan api. Kepada masyarakat yang mengalami peristiwa kebakaran kmi sampaikan turut perihatin dan sedih," katanya.

Pihaknya juga berharap agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kebakaran tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved