Kisruh Partai Demokrat
Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Pengamat Sebut Moeldoko Seharusnya Tak Manfaatkan Kekisruhan Demokrat
Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Pengamat Sebut Moeldoko Seharusnya Tak Manfaatkan Kekisruhan Demokrat
Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Pengamat Sebut Moeldoko Seharusnya Tak Manfaatkan Kekisruhan Demokrat
POS-KUPANGCOM, JAKARTA - Jadi Ketum Demokrat versi KLB, Pengamat Sebut Moeldoko Seharusnya Tak Manfaatkan Kekisruhan Demokrat
Kongres Luar Biasa Partai Demokrat telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).
Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Demokrat di KLB Demokrat mendapat sorotan dari Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) Firman Noor.
Fiman Noor menilai, tindakan yang dilakukan Moeldoko sangat tidak etis dalam perpolitikan nasional.
Kendati demikian, ia memahami bahwa kesalahan tersebut tentu tidak hanya dari Moeldoko, tetapi pihak internal partai yang membuka jalan untuk mantan Panglima TNI tersebut.
"Untuk Pak Moeldoko jangan begitulah, seharusnya ya tidak memanfaatkan kekisruhan rumah tangga orang, sebetulnya sangat tidak etis begitu," ucap dia.
Selain itu, dilansir oleh Kompas.com, Firman menilai, Moeldoko tidak menunjukkan sikap kenegarawanannya untuk berupaya mendirikan partai politik sendiri guna memperjuangkan visi dan misi.
Moeldoko, kata dia, lebih memilih untuk membajak partai politik yang sudah ada.
Menurut Firman, manuver Moeldoko untuk menduduki jabatan di Partai Demokrat sudah terbaca sejak awal munculnya kisruh di internal partai itu.
Namun demikian, ia memahami bahwa kesalahan tersebut tentu tidak hanya dari Moeldoko, tetapi pihak internal partai yang membuka jalan untuk mantan Panglima TNI tersebut.
Andi Mallarangeng Minta Menkumham Tolak Hasil Keputusan KLB
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan acara Kongres Luar Biasa Partai (KLB) Demokrat yang digelar kubu Moeldoko abal-abal.
Ia menilai, pengesahan ketua umumnya pun dinilai cacat prosedur hukum.
Oleh begitu, ia berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkunham) Yasonna Laoly bisa menjaga intergritasnya untuk menilai KLB Moeldoko Cs secara objektif.
Ia mengatakan, bila tidak sesuai prosedur, maka pendaftaran kepengurusan Moeldoko Cs harus ditolak demi penegakan hukum.
"Apakah syarat-syarat untuk melaksanakan KLB itu sudah dipenuhi sesuai dengan AD ART yang tercantum dalam lembaran negara sekarang ini ?,"
"Kalau belum sesuai itu bisa ditolak pendaftarannya. Biarkan mereka menjadi gerombolan hantu belao yang tidak punya keabsahan jelas karena itu abal-abal," kata Andi diwartakan oleh Tribunnews.com.
Selanjutnya, ia menuturkan, bila ternyata Kemenkumham memutuskan menerima kepengurusan partai Demokrat pimpinan Moeldoko, maka ia bersama Partai Demokrat akan menyiapkan langkah hukum.
"Kalau itu didaftarkan kita bertanya-tanya kenapa itu diterima oleh Kumham? Pertanyaannya bagaimana Kumham menilainya? Kita artinya akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi," tandas Andi.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi/Igmam Ibrahim) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pak Moeldoko Seharusnya Tidak Manfaatkan Kekisruhan 'Rumah Tangga Orang', https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/06/pengamat-pak-moeldoko-seharusnya-tidak-manfaatkan-kekisruhan-rumah-tangga-orang?page=all
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Malvyandie Haryadi