Breaking News

Khasanah Islam

SHOLAT TAHAJUD: Panduan Pelaksanaan Sholat Tahajud Bagi Anda yang Membutuhkan, SIMAK

SHOLAT TAHAJUD Panduan Pelaksanaan Sholat Tahajud Bagi Anda yang Membutuhkan, SIMAK

Editor: maria anitoda
istimewa
SHOLAT TAHAJUD: Panduan Pelaksanaan Sholat Tahajud Bagi Anda yang Membutuhkan, SIMAK 

POS-KUPANG.COM - SHOLAT TAHAJUD: Panduan Pelaksanaan Sholat Tahajud Bagi Anda yang Membutuhkan, SIMAK

Sholat Tahajud adalah ibadah sholat sunnah yang sangat dianjurkan. 

Berikut panduan pelaksanaan Sholat Tahajud bagi Anda yang membutuhkan. 

Gagal Nikahi Ariel NOAH dan Reino Barack, Luna Maya Ungkap Kekhawatirannya Kelak, Apa Itu?

Anak Buah Anies Baswedan Ikuti Kelakuan Gubernur DKI Ini, Pamer Penghargaan Ini, Langsung Heboh

Anak Buah Anies Baswedan Ikuti Kelakuan Gubernur DKI Ini, Pamer Penghargaan Ini, Langsung Heboh

Terungkap Timor Leste Punya Dana Abadi Ratusan Triliun Tapi Kok Tak Bisa Dipakai, Kenapa? Cek Fakta

Dalam melaksanakan ibadah harus sesuai tata cara yang disyariatkan agar ibadah yang dilaksanakan bisa diterima.

Membaca doa juga sangat penting, sebagai tempat untuk memohon kepada Allah setelah menunaikan ibadah.

Dalam rangka memohon apa yang diinginkan.

Doa baik dikerjakan setelah menunaikan sholat tahajud 2 rakaat ataupun sholat witir.

Sholat Tahajud hukumnya sunnah dikerjakan minimal 2 rakaat.

Waktu pelaksanaanya yang terbaik dan paling utama adalah di sepertiga malam.

Namun sudah bisa dilaksanakan setelah sholat Isya’ setelah tidur meskipun hanya sesaat.

Niat Sholat Tahajud

صَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Paus Fransiskus Tiba di Irak, Umat Kristen Setempat Siapkan Hadiah Khusus

Wah, China Kepergok Lagi Bobol Wilayah Republik Indonesia, Segini Kerugiannya, Apakah Akan Disanksi?

Gegara Mulutmu, 4 Zodiak Ini Terlibat Konflik Besar Sabtu 6 Maret 2021, Akibatnya Fatal, Kamu?

Artinya:

“Aku niat sholat sunah Tahajud dua rakaat karena Allah”

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved