Beredar Kabar Rizieq Shihab Sakit Hampir Pingsan, Polisi Bilang Fakta Sesungguhnya: Tersangka Sehat

Baru-baru ini berhembus kabar cukup mengejutkan. Tersangka kasus kerumuman di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab sakit hampir pingsan.

Editor: Frans Krowin
TribunBangka.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

Sehingga kata Ramadhan, tim JPU saat ini menjadi jauh lebih tahu mengenai kondisi Habib Rizieq, karena merekalah yang melakukan pengecekan berkala dan menjadi kewenangan JPU. 

Habib Rizieq Shihab dikabarkan sakit parah, begini penjelasan polisi
Habib Rizieq Shihab dikabarkan sakit parah, begini penjelasan polisi (Warta Kota.com)

"Jadi kalau mau tanya lebih banyak,  sebaiknya ke JPU," ujar Ramadhan.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti dari 3 kasus terkait penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, Senin (8/2/2021).

Penyerahan Habib Rizieq Shihab selaku tersangka dan 7 tersangka lainnya dalam 3 kasus ini dilakukan Bareskrim Polri ke kejaksaan, Senin siang. Sebelumnya pada 5 Februari lalu, Kejaksaan Agung menyatakan berkas 3 perkara itu sudang lengkap atau P-21.

Hal itu ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin sore.

"Pada 5 FebruarI 2021 lalu, pihak Kejagung sudah kirim surat ke Bareskrim dimana isi surat itu diberitahu bahwa 3 perkara dengan 8 tersangka yakni MRS beserta kawan-kawan, penyidikannya sudah lengkap atau P-21. Karenanya pada hari ini 8 Februari 2021, semua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejagung," papar Rusdi.

Tiga perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan 7 tersangka lainnya kata Rusdi adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Selanjutnya tindak lanjut ada pada Kejagung, untuk agar pengadilan segera menyidangkannya," katanya.

Penjelasan kuasa hukum

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan jika kondisi kliennya beberapa kali dalam kondisi tidak stabil.

Menurut Aziz, penyakit Rizieq Shihab beberapa kali kambuh, yakni asam lambung.

Meski demikian, Rizieq Shihab tetap semangat mengajar salat dan mengaji tahanan lain.

"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.

Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved