Penanganan Covid

Divonis Covid-19, Keluarga Pasien di Kota Kupang Malah Keroyok Petugas, Begini Kisahnya

Divonis Covid-19, Keluarga Pasien di Kota Kupang malah keroyok petugas, begini kisahnya

Penulis: Aditya Mulyawan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere 

Divonis Covid-19, Keluarga Pasien di Kota Kupang malah keroyok petugas, begini kisahnya

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Seorang pegawai honorer di Puskesmas Bakunase, Kota Kupang menjadi korban pengeroyokan Keluarga Pasien, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 22.30 wita.

Korban diketahui bernama, Tedor Agustinus Ae (31), Warga kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.

Tedor dikeroyok keluarga pasien diantaranya, Artha Yair Tanu alias artha, (31), Roy Krisna Minfini alias Roy (25), Cornelis Tanu alias Nelis (57) dan Roki Minfini alias Roki (16). Para pelaku ini merupakan satu keluarga.

KABAR GEMBIRA: Delapan Pasien Covid-19 di Nagekeo Sembuh

Kasus ini bermula ketika istri salah satu pelaku hendak melahirkan dan dilarikan ke Puskesmas Bakunase. Ia kemudian dibantu oleh salah seorang bidan di Puskesmas setempat.

Proses persalinan pun berjalan normal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, sang ibu diketahui ada gejala Covid-19. Petugas pun berkoordinasi dengan dokter. Atas perintah dokter, pasien pun diminta rujuk ke RSUD Prof.W.Z Johanes Kupang untuk dilakukan isolasi mandiri.

Di Sumba Timur Kasus Positif Covid-19 Terbanyak Berada di Kelurahan Kambaniru

Perintah dokter pun dilaksanakan sang bidan. Sang bidan kemudian menyampaikan pesan dokter ke suami pasien. Setelah diberi penjelasan, sang suami dan keluarga malah menolak dirujuk dan memaksa membawa pasien pulang ke rumah.

Perdebatan antara sang suami dan petugas pun terjadi. Melihat itu, Kasubag TU Weni Ida Manao dan korban pun bantu menenangkan keluarga dan memberi penjelasan. Hasilnya, keluarga tetap menolak dirujuk.

Nahasnya, penjelasan Kasubag dan korban berujung perkelahian. Suami pasien dan tiga rekannya malah menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Tak terima dianiaya, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Oebobo dengan bukti laporan polisi Nomor LP B 25 III Sektor Oebobo, Tanggal 3 Maret 2021.

Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena Mere yang dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021) membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar. Korban sudah membuat laporan polisi, dan malam itu juga para pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved