Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Bereaksi Keras Jokowi Legalkan Investasi Miras, Aziz Yanuar: Induk Maksiat

Habib Rizieq Shihab Bereaksi Keras Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras, Aziz Yanuar: Induk Maksiat

Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
Habib Rizieq Shihab Bereaksi Keras Jokowi Legalkan Investasi Miras, Aziz Yanuar: Induk Maksiat 

Poin utama terakhir terkait industri miras masuk dalam bidang usaha yang dapat diusahakan oleh investor asing, investor domestik, hingga koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Namun untuk investasi asing, hanya dapat melakukan kegiatan usahanya dalam skala usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. 

Selain itu, investor asing wajib berbentuk perseroan terbatas (PT) berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Poin utama terakhir terkait industri miras masuk dalam bidang usaha yang dapat diusahakan oleh investor asing, investor domestik, hingga koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Namun untuk investasi asing, hanya dapat melakukan kegiatan usahanya dalam skala usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan. 

Artikel ini telah tayang di https://www.kompas.tv/article/151541/reaksi-keras-habib-rizieq-shihab-setelah-jokowi-legalkan-investasi-miras?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved