Berita NTT Terkini
Doris: Belum Ada Petunjuk Terkait Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Pemprov NTT mengaku belum mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pelantikan pasangan kepala daerah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) mengaku belum mendapat petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih ( bupati dan wakil bupati) Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Belum, kita belum dapat petunjuk," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris A. Rihi saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2021) pagi.
Pengajuan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua telah telah diproses Pemprov NTT bersama dengan usulan pelantikan empat pasangan bupati lainnya hasil Pilkada 2020 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi pada awal Februari 2021.
• Tak Balas Dendam Bupati dan Wakil Bupati TTU Motivasi Tenaga Medis
Namun hingga waktu pelantikan yang ditetapkan pada 26 Februari 2021 lalu, hanya empat pasangan bupati terpilih yang tidak bersengketa di MK yang dilantik bersama dengan satu pasangan bupati wakil bupati yang telah mendapat keputusan dari sidang MK.
Sementara itu, masa jabatan bupati incumbent telah berakhir pada 17 Februari 2021 lalu dan Pemerintah Provinsi NTT telah mengangkat Sekda kabupaten sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.
Doris menyebut pasangan yang dilantik yakni empat pasangan yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terdiri dari pasangan Bupati - Wakil Bupati TTU, Juandi David dan Eusabius Binsasi; pasangan Bupati - Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si dan David Melo Wadu; pasangan Bupati - Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut; pasangan Bupati - Wakil Bupati Ngada, Andreas Paru dan Raymundus Bena.
Selain itu, satu pasangan lainnya yang bersengketa namun telah mendapat putusan inkrah dari MK yakni pasangan Bupati-wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng juga dilantik bersamaan. Mereka telah memperoleh putusan pada Senin, 15 Februari 2021 dan kemudian telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Manggarai Barat dalam paripurna sehari setelahnya.
Polemik
Belum adanya kepastian pelantikan pasangan bupati - Wakil bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly itu bermuara pada polemik kewarganegaraan yang membelit Orient. Ia disebut masih berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Saat ini, persoalan penelitian kewarganegaraan Orient Riwu Kore masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. "Untuk pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly belum dilantik, masih berproses di Kemendagri," terang Doris, 16 Februari 2021 lalu.
Saat ini, dua permohonan perselisihan hasil pilkada Sabu Raijua telah Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi. Permohonan diajukan oleh dua menggugat terpisah itu meminta MK membatalkan keputusan KPU Sabu Raijua tentang penetapan hasil Pilkada 2020 16 Desember 2020.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu yang coba dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (2/3/2021) pagi juga belum memberikan respon terkait hal itu. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)