Berita NTT Terkini

Bupati dan Wabup Manggarai Lakukan Rapat Tertutup Dengan Pejabat Eselon II dan Esolon III

Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, SE.,MA dan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, SH yakni melakukan Rapat Perdana

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Tampak para Esolon III saat keluar dari gedung Aula MCC Ruteng usai pertemuan. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Di awal-awal kerja Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, SE.,MA dan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, SH yakni melakukan Rapat Perdana dengan Para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. 

Selain melakukan Rapat Perdana dengan para Pejabat Esolon II yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Senin (1/3/2021) kemarin, juga, Selasa (2/3/2021) hari ini dilakukan Rapat Perdana dengan pejepat Esolon III yang berlangsung di Aula Gedung MCC, Kota Ruteng. Kedua Agenda Rapat Perdana ini dilakukan secara tertutup. 

Golkar Bantah Informasi Soal Kesepakatan Dua Nama Dari Koalisi : Tidak Ada Seperti Yang Disampaikan 

Terlihat hadir juga dalam pertemuan itu, Sekda Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus, dan sejumlah Asisten Sekda Kabupaten Manggarai.

Wabup Manggarai, Heribertus Ngabut, SH, ketika ditemui Wartawan usai Rapat tersebut mengatakan, Rapat itu dilakukan untuk memberikan masukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat/publik harus efektif dan efisien. 

Sebelum Gantung Diri, Mahasiswa Politani Kupang Sempat Meminta Tali

Hal ini dilakukan guna semua penyelenggaraan pemerintahan mengikuti aturan. Semua staf harus mengikuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

"Sebab visi dan misi itu diiplementasikan pada RPJMD yang merupakan kontrak politik Negara, maka selaku staf, kita berbarengan berjalan bersama dan punya komitmen yang sama supaya kontrak politik itu mendekati harapan kita,"ungkap Wabup Heribertus.

"Jadi OPD itu menyelesaikan soal di bidangnya masing-masing dan harus Profesional,"tambah Wabup Heribertus.

Wabup Heribertus juga menjelaskan Profesional itu yang pertama bertanggung jawab. Kedua supaya supaya ruang pertanggungjawaban itu harus dihadapkan dengan normatif atau ikut aturan karena hanya dengan ikut aturan semua bisa dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Ketiga, dalam konteks menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, setiap kepala daerah memetakan atau memposisikan diri dalam tataran birokrasi dan organisasi pemerintahan yang bermuara pada melayani masyarakat Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved