Berita NTT Terkini
Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Wisata Awololong di Limpahkan Polda NTT ke JPU
Berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek wisata Awololong dilimpahkan Polda NTT ke JPU
Editor:
Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Audiens antara Amppera Kupang dengan Polda NTT, Senin 1/3/2021 di mapolda NTT.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni, pekerjaan pembangunan Jeti dan Kolam Renang Apung berserta Fasilitas lain pulau Siput Awalolong Kebupaten Lembata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata T.A. 2018 dan T.A. 2019 dan kasus bawang merah di Kabupaten Malaka.
"Saat ini Polda NTT sudah melaksanakan semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah komandan bintang dua itu.
Kapolda NTT juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi berlarut-larut.
"Kasus-kasus jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terkait," jelasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)