Pemilik Rumah Makan Suroboyo Serahkan Ke  Aparat Polisi Usut Pelaku Pencurian Kotak Amal

pelaku diduga masuk dari bagian dapur lalu menuju ke bagian depan dan mengambil kotak amal untuk pembangunan masjid.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Miskan, Pemilik Rumah Makan Suroboyo di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere, Sikka.  

Pemilik Rumah Makan Suroboyo Serahkan Ke  Aparat Polisi Usut Pelaku Pencurian Kotak Amal

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Miskan, Pemilik Rumah Makan Ikan Bakar Suroboyo di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok telah melaporkan kasus pencurian kotak amal di dalam rumah makannya yang digasak maling, Minggu (28/1/2021) dini hari (Bukan Senin, 1/3/2021-Red) kepada aparat Polres Sikka.

Laporan tersebut telah dibuat Senin (1/3/2021) pagi karena ia baru tahu kotak amal raih pada Minggu (28/2/2021) malam.

"Kejadiannya Minggu (28/2/2021) dini hari. Saya baru tahu kotaknya hilang pada malam hari makanya tadi pagi baru lapor polisi. Saya serahkan kasusnya kepada polisi guna mengungkap siapa pelakunya," kata Miskan saat ditemui wartawan di Rumah Makan Ikan Bakar Suroboyo, Senin (1/3/2021) pagi.

Ia mengisahkan, kalau pelaku diduga masuk dari bagian dapur lalu menuju ke bagian depan dan mengambil kotak amal untuk pembangunan masjid.

Ia mengaku kotak amal itu berisi uang dan soal jumlahnya ia tidak tahu.

"Kotak amal yang dicuri milik panitia pembangunan masjid.Tadi saya sudah sampaikan kepada panitia soal kotak amalnya telah dicuri," paparnya.

Ia pun mengungkapkan, kotak amal yang ia simpan di rumah makan sebelumnya sudah kali tiga kali hilang dan ini yang keempat hilang sehingga ia memutuskan melapor ke Polres Sikka.

Sebelumnya, Kotak amal yang disimpan di dalam Rumah Makan Ikan Bakar Suroboyo, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Kotak amal yang berisi uang tersebut dicuri saat penghuni rumah makan tidur.

Di mana kotak itu diambil di bagian depan kasir digasak maling.

Aksi pencurian kotak amal ini telah dilaporkan ke Polres Sikka, Senin (1/3/2021) pagi oleh pemilik Rumah Makan Suroboyo.

Saat ini, dugaan tindak pidana pencurian kotak amal ini tidak mengganggu aktivitas usaha.

Pemilik tetap membuka

usahanya dan sedang menunggu aparat Polres Sikka bekerja mengungkap pelaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved