BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Bagaimana Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?

Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih

POS-KUPANG.COM -- Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih.

UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Menaker Ida Fauziah sebut Kreteria Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Terpilih.

Nona Cilik Diduga Dicabuli Anak SMP, Malah Ayahnya KOK Jadi Sasaran Amukan Warga ? KRONOLOGIS Info

Klaim Kode Redeem Free Fire Garena Reward Ada Di Sini, Login https://reward.ff.garena.com/id

Promo Alfamart Hari ini 28 Februari 2021, Ikan Kaleng, Beras hingga Sania Murah

Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

Kalau mau tahu siapa saja penerima subsidi upah 2021? cek informasi terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.

Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.

Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.

Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS ini disampaikan oleh Menakar Ida Fauziah belum lama ini.

Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.

Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved