Penanganan Covid

Bertambah Empat Orang, Total Kasus Positif Covid-19 di Belu Menjadi 224 Kasus

Setelah bertambah empat orang, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Belu saat ini menjadi 224 kasus

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
JUBIR---Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Setelah bertambah empat orang, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Belu saat ini menjadi 224 kasus.

Dari jumlah itu, pasien sembuh 187 orang sedangkan pasien belum sembuh 27 orang. Pasien yang belum sembuh itu menjalani isolasi mandiri dengan wilayah sebaran Kecamatan Kota 5 orang, Kecamatan Atambua Barat 15 orang, Kecamatan Atambua Selatan 5 orang, Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang dan Kecamatan Raimanuk 1 orang.

Demikian data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang dirilis Sabtu (27/2/2021). Disebutkan total pelaku perjalan 3.242 orang, selesai pemantauan 3.214 orang dan dalam pemantauan 28 orang.

Ditambah 11 Orang, Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sumba Timur Jadi 333 Orang

Suspek 87 orang, kontak erat 470 orang. Semuanya sudah selesai pemantauan. Status probable 9 orang dan kasus meninggal dunia 10 orang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, sampai dengan hari ini total Rapid Antigen dengan hasil Positif 438 orang.

Peringatan Dini BMKG Mengenai Cuaca di NTT: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Sedangkan total SWAB 836 sampel dengan hasil 594 negatif, 224 positif dan 18 sampel menunggu hasil. Saat ini terdapat satu pasien yang dirawat di ruang Isolasi RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Cristoforus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat. Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved