Berita NTT Terbaru

Hari Ini Pelaksanaan Pelantikan Lima Bupati Terpilih dengan Protokol Kesehatan Ketat, INFO Terkini

Pelaksanaan Pelantikan lima pasangan kepala daerah (bupati - wakil bupati) terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 di NTT akan berlangsung Jumat (26/2)

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Karo Pemerintahan Provinsi NTT, Doris Rihi memberikan arahan saat acara gladi bersih Pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih lima kabupaten yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (25/2).   

Pelaksanaan Pelantikan lima pasangan kepala daerah (bupati - wakil bupati) terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 di NTT akan berlangsung Jumat (26/2) 

aporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelaksanaan Pelantikan lima pasangan kepala daerah (bupati - wakil bupati) terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 di NTT akan berlangsung Jumat (26/2) b

Pelantikan yang sedianya dijadwalkan dilakukan secara virtual akhirnya disepakati untuk dilakukan dengan tatap muka. 

Pemerintah Provinsi NTT, melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris A Rihi menyebut persiapan yang dilakukan oleh pihaknya berlangsung baik. 

"Ini kita sedang dalam persiapan. Persiapan sejauh ini berlangsung baik," ujar Doris di sela sela acara gladi bersih Pelantikan Bupati Terpilih, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (25/2) sore. 

Dalam kesempatan tersebut, Doris tampil mengkoordinir acara gladi bersih Pelantikan lima pasang bupati hasil Pilkada Serentak 2020 itu. Para bupati dan wakil bupati tampak hadir didampingi pasangannya. Turut hadir pula para Sekda yang menjabat pelaksana harian (Plh) bupati serta Ketua DPRD dan staf bagian humas dan protokol. 

Doris menggaransi, pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta yang akan mengikuti acara dari dalam Aula harus menunjukkan hasil swab antigen Covid19. Selain itu, jarak berdiri selama acara juga diatur berkisar 1,5 hingga 2 meter. 

Menurut Doris, kebijakan jumlah peserta itu mengikuti petunjuk dari Kemendagri. 

" Jumlah yang ada di dalam ruangan sudah dibatasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kita usahakan seminimal mungkin. Dan keterwakilan dari daerah juga seminimal mungkin," jelasnya. 

Ia mengatakan, perwakilan setiap kabupaten yang menjadi peserta pelantikan dibatasi  7 orang saja, yakni, bupati dan wakil bupati terpilih bersama istri, Sekda atau Plh bupati bersama istri dan ketua DPRD. 

Terkait perubahan pelaksanaan pelantikan secara tatap muka, dijelaskan Doris, merupakan keputusan bersama berdasarkan hasil pertemuan melalui video konferensi dengan Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut juga didasari undang Undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelantikan bupati di ibukota provinsi. 

"Itu sudah menjadi keputusan bersama, kalau mendasari pada aturan pelantikan harus berlangsung di Ibukota Provinsi sesuai dengan UU 10 2016 dan Perpres 16 tahun 2016," jelas Doris. 

Rencana pelantikan secara virtual pun akhirnya harus diurungkan. Pelantikan akhirnya ditetapkan berlangsung tatap muka di Kupang, ibukota Provinsi NTT. Keputusan itu, kata Doris, diambil berdasarkan kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri dengan 30 Pemerintah Provinsi.

"Kemarin ada rencana virtual karena kondisi awal. Setelah hasil vicon dengan kementerian, dari 32 provinsi hanya 2 yang mampu melaksanakan virtual yakni Jawa Tengah dan Kalsel , 30 lain tidak bisa. Oleh karena kondisi teknis dan satu kesepahaman lebih baik dilaksanakan tatap muka dengan protap kesehatan yang ketat," pungkas Doris. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved