Pemprov NTT Pastikan Gelar Pelantikan Lima Pasang Bupati Terpilih di Kupang
kemungkinan besar akan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT di jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pemprov NTT Pastikan Gelar Pelantikan Lima Pasang Bupati Terpilih di Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa tenggara timur (Pemprov NTT) memastikan akan menggelar acara pelantikan lima pasangan kepala daerah (bupati-wakil bupati) terpilih pada Jumat, 26 Februari 2021 besok.
Lima pasangan kepala daerah terpilih tersebut telah diusulkan oleh DPRD Kabupaten melalui Pemprov NTT kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris A. Rihi saat wawancara POS-KUPANG.COM, Rabu (24/2).
Doris mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan di Kupang, ibukota Provinsi NTT pada Jumat, 26 Februari 2021. "Kita sudah pastikan pelantikan nanti tanggal 26 Februari jam 3 sore," ujar Doris.
Terkait tempat pelaksanaan, ia menyebut belum dipastikan. Namun demikian, menurutnya pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT di jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
"Besok pasangan bupati sudah di Kupang, karena besok kita akan lakukan gladi bersih untuk pelantikan," kata Doris.
Terkait siapa siapa yang akan dilantik, Doris menyebut empat pasangan yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni pasangan Bupati - Wakil Bupati TTU, Juandi David dan Eusabius Binsasi; pasangan Bupati - Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M.Si dan David Melo Wadu; pasangan Bupati - Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut; pasangan Bupati - Wakil Bupati Ngada, Andreas Paru dan Raymundus Bena.
Selain itu, satu pasangan lainnya yang bersengketa namun telah mendapat putusan inkrah dari MK yakni pasangan Bupati-wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng juga dilantik bersamaan. Mereka telah memperoleh putusan pada Senin, 15 Februari 2021 dan kemudian telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Manggarai Barat dalam paripurna sehari setelahnya.
Sementara itu, pasangan bupati - Wakil bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly meski tidak berperkara di MK namun urung dilantik. Hal tersebut disebabkan persoalan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly belum dilantik, masih berproses di Kemendagri," terang Doris.
• Tanggapi Pleidoi Terdakwa Jonas Salean, JPU Kejati NTT Tetap Putuskan 12 tahun Penjara
• POS KUPANG Kembali Raih Penghargaan Surat Kabar Harian Terbaik Regional Bali Nusra
• Pengamat Politik, Ahmad Atang: Pelantikan 5 Bupati & Wakil Bupati Terpilih Memenuhi Asas Legalitas
Sebelumnya, pada pekan lalu, Doris menyampaikan rencana pelantikan akan dilaksanakan secara virtual. Masa jabatan bupati petahana yang berakhir pada 17 Februari 2021 lalu telah diisi oleh sekretaris daerah (Sekda) masing masing kabupaten sebagai pelaksana harian (Plh). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)