Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan?

Menko Polhukam, Mahfud MD telah memerintahkan penyidik di tiga lembaga penegakkan hukum untuk bersiap-siap mengusut kasus korupsi dana Otsus Papua.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan bukti ada anak muda dilatih khusus untuk melakukan teror kepada VVIP 

“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya."

"Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami, dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda, dikutip dari SBS News, Selasa (1/12/2020)

Benny Wenda mengatakan, status pemerintahan sementara ini berarti Provinsi Papua Barat 'tidak akan tunduk kepada Indonesia'.

“Hari ini, kami menghormati dan mengakui semua nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan akhirnya membentuk pemerintahan bersatu yang ditunggu-tunggu,” ucapnya.

Benny Wenda mengatakan akan mewujudkan semangat masyarakat Papua Barat.

"Kami siap menjalankan negara kami."

"Sebagaimana diatur dalam konstitusi sementara kami."

"Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi negara hijau pertama di dunia."

"Hak bersuara, hak asasi manusia, kebalikan dari dekade penjajahan berdarah Indonesia!"

"Hari ini, kami mengambil satu langkah lagi menuju impian kami tentang Papua Barat yang merdeka, merdeka, dan merdeka!” tuturnya.

Benny Wenda berharap ada peran dari Pemerintah Australia terkait kemerdekaannya ini.

“Papua Barat menghadapi krisis, dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia (untuk mendukung kami)."

"Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” ucapnya.

OPM Menolak Gerakkan Benny Wenda

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyampaikan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon mengatakan, mosi tidak percaya ini imbas dari deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, sekaligus pernyataan Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat.

OPM menganggap klaim kemerdekaan yang digaungkan Benny Wenda, justru bisa merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.

Sebby bahkan menuding Benny Wenda tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia.

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.

"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," tegas Sebby lewat keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Sebby mengatakan pihaknya menolak klaim kemerdekaan Benny Wenda, lantaran sama sekali tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.

Sebby tak segan menyebut klaim Benny Wenda itu sebagai bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris itu.

Apalagi deklarasi pemerintahan Benny Wenda itu tak secara langsung dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara.

Sebby menganggap hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas warga Papua.

Selain itu, Sebby menyebut Benny Wenda tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini.

"Benny Wenda adalah warga negara Inggris, dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat," terangnya.

Saat ini, kata Sebby, TPNPB-OPM tak mau berkompromi dengan Benny Wenda atas deklarasi tersebut.

"Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara, dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris."

"Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," ucapnya. (Igman Ibrahim)

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Siap-siap Perintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/25/mahfud-md-siap-siap-perintahkan-polri-kejaksaan-dan-kpk-usut-dugaan-penyelewengan-dana-otsus-papua?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved