Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan?
Menko Polhukam, Mahfud MD telah memerintahkan penyidik di tiga lembaga penegakkan hukum untuk bersiap-siap mengusut kasus korupsi dana Otsus Papua.
Hal itu untuk mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Tambah Dana Untuk Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, menjadi 2,25 persen.
Penambahan dana tersebut, kata Mahfud MD, akan dilakukan melalui revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Mahfud MD, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran wilayah administrasi di Provinsi Papua, sesuai prosedur perundang-undangan.
Tujuannya, agar pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang.
Mahfud MD mengatakan, hal tersebut juga termuat dalam peraturan presiden tentang pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua, yang saat ini tengah disiapkan dan dipelajari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (3/12/2020).
"Kita, pertama sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari, agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya."
"Karena dana untuk Papua itu besar sekali, tapi dikorupsi oleh elite-elitenya di sana."

Rakyatnya tidak kebagian," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, dua upaya tersebut dilakukan untuk satu tujuan, yakni kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Tujuan semua itu adalah kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP) istilahnya."
"Ada TNI, Kementerian terkait, DPR memantau, Kemendagri nanti akan meengorganisasikan pemerintahan dan sebagainya," jelas Mahfud MD.
Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) menyusun konstitusi baru, dan menominasikan Benny Wenda sebagai presiden sementara provinsi itu.