Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan?
Menko Polhukam, Mahfud MD telah memerintahkan penyidik di tiga lembaga penegakkan hukum untuk bersiap-siap mengusut kasus korupsi dana Otsus Papua.
Mahfud MD Ungkap Data Mengejutkan: Banyak Dana Untuk Papua Dikorup Para Elit, Lho Kok Didiamkan?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan di Papua ternyata mencapai triliunan rupiah.
Hanya saja, dana yang besar tersebut tak digunakan sebagaimana mestinya.
Terungkap kabar bahwa banyaknya dana tersebut tak sedikit yang diduga disalahgunakan oleh para elit politik.
Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD telah memerintahkan para penyidik di tiga lembaga penegakkan hukum untuk bersiap-siap mengusut kasus tersebut.
Terbetik kabar, saat ini pemerintah dan aparat penegak hukum mulai menyoroti dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua, yang dikabarkan merugikan negara mencapai Rp 1,8 triliun.
Saat ini, Kementerian yang dipimpin Mahfud MD akan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya.
Institusi penegak hukum yang dimaksudkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan.
Mereka akan bersama-sama melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana Otsus Papua tersebut.
"Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD) bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh 3 lembaga."
"Polri, kita (Kejaksaan), sama KPK," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono di Kejagung, Rabu (24/2/2021) malam.
Namun demikian, pembagian tugas pengusutan dugaan penyelewengan Otsus Papua itu masih digodok oleh Kemenkopolhukam.
Kejaksaan telah diminta bersiap jika diberikan tugas tersebut oleh Mahfud MD.
"Kita sudah dihubungi Pak Kementerian Polhukam. Pokoknya nanti kalau ada tugas siap-siap. Kita sudah diperkirakan akan ada tugas," jelas Ali.
Ketiga institusi penegak hukum itu nantinya akan diminta untuk mencari apakah ada unsur dugaan korupsi di balik penyelewengan dana Otsus Papua tersebut.
Hingga kini, mereka masih menunggu data dari Mahfud MD.