Pengikut Rizieq Shihab tewas

Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Kabareskrim Kasus Tewasnya Laskar FPI, Sebut Rekomendasi Komnas HAM

Kapolri Listyo Sigit ingatkan Kabareskrim baru soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, sebut Rekomendasi Komnas HAM

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Sumsel.com
Kapolri Listyo Sigit ingatkan Kabareskrim baru soa kasus tewasnya Laskar FPI 

Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Kabareskrim Kasus Tewasnya Laskar FPI, Sebut Rekomendasi Komnas HAM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Kabareskrim Kasus Tewasnya Laskar FPI, Sebut Rekomendasi Komnas HAM

Tugas berat menanti Kabareskrim Baru, Komjen Agus Aryanto.

Setelah resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto langsung diingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan Agus Aryanto terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI ).

Kapolri mengingatkan Agus Aryanto agar segera melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Komjen Agus Andrianto

Komjen Agus Andrianto (Kompas TV)

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved