Upah Pekerja Proyek Ile Werung Belum Dibayar Sejak 2018, Pemda Lembata Berutang Pada Pihak Ketiga
untuk melaksanakan proyek dengan nomenklatur Pembangunan Jalan Tapak Dalam Kawasan Ile Werung tersebut.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Lebih lanjut, Apolonaris menuturkan Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata selalu mengajukan dana luncuran kepada TAPD untuk membayar utang pihak ketiga yang belum lunas termasuk milik CV Cahaya Bulan. Namun, proses persetujuan anggarannya ada di TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Lembata.
Kemudian, sebagai pengguna anggaran, dirinya juga tidak mau berurusan dengan oknum ASN yang disebut Marsel Lureng sebagai orang yang meminjam bendera CV Cahaya Bulan. Sebab, di dalam dokumen kontrak diketahui CV Cahaya Bulan yang bertanggung jawab dengan proyek ini.
Apalagi, sebagaimana pengakuan Marsel, CV Cahaya Bulan juga tidak memberikan kuasa resmi kepada oknum tersebut untuk mengerjakan proyek anak tangga Gunung Ile Werung tersebut.
Banyak Utang Pihak Ketiga Belum Dilunasi
Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, anggota Badan Anggaran DPRD Lembata sudah mengingatkan pemerintah daerah untuk segera melunasi utang-utang pihak ketiga dari tahun-tahun sebelumnya.
Badan Anggaran sendiri menemukan ada banyak utang pihak ketiga yang belum dilunasi oleh Pemda Lembata.
"Dalam Banggar kita sudah omong bayar dana luncuran untuk pihak ketiga. Ada yang dari 2018 belum bayar juga," katanya.
• Kondisi Terkini Mantan Bupati Manggarai Barat Setelah Terkonfirmasi Covid-19
• Ini Total Pasien Covid-19 di Sumba Timur yang Meninggal Dunia
Politisi PDI Perjuangan itu juga merasa heran ada oknum ASN Pemkab Lembata bermain proyek dengan memakai bendera CV Cahaya Bulan seperti yang diutarakan oleh Marsel Lureng. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)