Ini yang Perlu Dilakukan Bupati Djafar dan Warga Ende Selama Isolasi Mandiri
batasi pergerakan dan minimalkan berbagi ruangan yang sama. Pastikan ruangan bersama (seperti dapur, kamar mandi) memiliki ventilasi
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Kedelapan, gunakan sarung tangan dan masker bedah jika harus memberikan perawatan mulut atau saluran nafas dan ketika kontak dengan darah, tinja, air kencing atau cairan tubuh lainnya seperti ludah, dahak, muntah
dan lain-lain. Cuci tangan sebelum dan sesudah membuang sarung tangan dan masker.
Kesembilan, pisahkan alat makan untuk pasien (cuci dengan sabun dan air hangat setelah dipakai agar dapat digunakan kembali).
Kesepuluh, bersihkan permukaan di sekitar pasien termasuk toilet dan kamar mandi secara teratur. Sabun atau detergen rumah tangga dapat digunakan, kemudian larutan Na0CI o.5% (setara dengan I bagian larutan pemutih dan 9 bagian air.
Kesebelas, cuci pakaian, seprai, handuk, masker kain pasien menggunakan sabun cuci rumah tangga dan air atau menggunakan mesin cuci dengan suhu air 60-900C dengan detergen dan keringkan.
Tempatkan pada kantong khusus dan jangan digoyang-goyang, dan hindari kontak langsung kulit dan pakaian dengan bahan-bahan yang terkontaminasi.
Menggunakan sarung tangan saat mencuci dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan sarung tangan.
• Usai Dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Mabar Soroti Masalah Tanah di Labuan Bajo
• Polres Belu Siapkan Tenaga Tracer Covid-19
• Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Ende Desak Satgas Cepat Lakukan Tracing
Keduabelas, sarung tangan, masker dan bahan-bahan sisa lain selama perawatan harus dibuang di tempat sampah di dalam ruangan pasien yang kemudian ditutup rapat sebelum dibuang sebagai kotoran inteksius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)