Public Service Pos Kupang
Terminal Kota Betun Belum Berfungsi
SELAMAT pagi Pos-Kupang. Saya selaku warga Kabupaten Malaka menyampaikan soal tidak difungsikannya Terminal Penumpang
POS-KUPANG.COM - SELAMAT pagi Pos-Kupang. Saya selaku warga Kabupaten Malaka menyampaikan soal tidak difungsikannya Terminal Penumpang Kendaraan Roda Empat yang ada di Betun, Kecamatan Malaka Tengah.
Selama ini terminal dibiarkan merana tanpa ada aktifitas kendaraan masuk keluar sebagaimana fungsi sebuah terminal. Kendaraan mikrolet maupun bus antar kabupaten dalam provinsi diparkir oleh sopir di area pertokoan yang menyebabkan badan jalan menjadi sempit.
Memang saya lihat petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka setiap hari berjaga-jaga di Terminal Betun. Tapi jaga kendaraan apa karena di terminal ini hanya rumput liar tumbuh dan ternak kambing berkeliaran.
• Guru di SMAK Frateran Ndao Ende Ikut Webinar Psikologi Deteksi Gaya Belajar Siswa
Kondisi yang sama juga dengan Terminal Lorotolus, Kecamatan Wewiku. Rumput liar tumbuh di sana sini. Kasihan terminal dibangun dengan anggaran negara tetapi tidak dimanfaatkan.
Semoga Pemda Malaka bisa membenahi kedua terminal ini agar bisa difungsikan. Terima kasih Pos Kupang yang sudi memuat curhat saya ini.
NN
Warga Malaka Tengah
TANGGAPAN
Pemda Malaka Tidak Masa Bodoh
TERIMA kasih atas masukan mengenai keberadaan terminal. Saya perlu sampaikan bahwa pemda tidak masa bodoh dengan keberadaan Terminal Betun maupun Terminal Lorotolus. Kedua terminal merupakan Type C.
Alasan kenapa tidak difungsikan karena fasilitas pendukung belum ada. Apalagi angkudes yang tercatat sekitar 28 unit namun yang beroperasi sekitar belasan itupun tidak rutin. Hal ini karena biaya operasional tidak sebanding dengan pemasukan sehingga pemilik kendaraan tidak selalu mengoperasikan kendaraan.
• Jenazah Tanpa Identitas Yang Ditemukan di Oebobo Adalah Warga Semau
Hal lain, warga yang menumpang angkudes terbatas karena adanya pandemi Covid- 19. Selain itu, warga lebih banyak memilih ojek termasuk pick up yang dirancang sebagai angkutan penumpang.
Kami pada tahun 2020 lalu ditargetkan PAD Rp 70 juta tapi dari realisasi tidak mencapai karena kendala-kendala itu. Bagaimana kita mau tagih retribusi kalau kendaraan angkudes tidak beroperasi.
Hal lain, kendaraan angkutan kota antar kabupaten semisal bus maupun rental sesuai undang-undang tidak bisa ditagih retribusinya oleh kabupaten. Penagihannya merupakan kewenangan provinsi, dalam hal ini Dishub NTT.
Kita lihat banyak rental juga bus tapi kita tidak punya kewenangan karena itu ada di provinsi. Makanya kami kesulitan. Kita cuma bisa berharap dari angkudes saja yang jumlahnya masih terbatas pula.
Soal kesemrawutan kendaraan dalam Kota Betun, kita belum bisa alihkan ke terminal tentu harus dilakukan dahulu penataan fasilitasnya. Tapi ke depan akan ditata lebih bagus seiring dengan perkembangan kota.
Apalagi Malaka masih dalam proses penataan karena masih daerah baru sehingga butuh proses menuju ke kota yang bisa disamakan dengan kota lainnya di NTT. (yon)
Ferdinand Un Muti
Kadis Perhubungan Malaka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ditargetkan-pad-rp-70-juta-dishub-malaka-kesulitan-mendapati-sumber-penerimaan.jpg)