Pemerintah Potong Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat

emerintah kembali memutuskan memotong jumlah hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN

Editor: Alfred Dama
Dok Kompas.com
Presiden Jokowi bersama para PNS. Kenaikan Gaji PNS 2021 Kementerian PANRB Masih Tunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Batal? 

Meski mobilitas masyarakat telah dibatasi, pemerintah juga tetap mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mengurangi kasus Covid-19.

Lima Hari Cuti Bersama yang Dihilangkan

Mengutip Tribunnews, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret.

Kemudian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.

Pemangkasan ini tertuang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021.

Juga pada Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Lalu Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Pernikahan Gagal karena Kalina Ocktaranny Masih Bermasalah dengan sang Ayah, Vicky Prasetyo Pilih Datangi Rumah Calon Mertua

Kesepakatan atas cuti bersama ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ada juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 kementerian dan lembaga terkait.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Pemerintah Jelaskan Alasannya: Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat https://www.grid.id/read/042570040/cuti-bersama-2021-dipotong-dari-7-hari-jadi-2-hari-pemerintah-jelaskan-alasannya-penularan-covid-19-cenderung-meningkat?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved