Pemerintah Potong Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat
emerintah kembali memutuskan memotong jumlah hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN
Pemerintah Potong Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Gegara Penularan Covid-19 Cenderung Meningkat
POS KUPANG.COM -- Pemerintah kembali memutuskan memotong jumlah hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN
Pemerintah beralasan, jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat hingga berpotensi akan semakin meningkat bula PNS cuti
Pemerintah memutuskan untuk mengurangi lima hari cuti bersama di tahun ini.
• Mengapa Luna Maya Terus Gagal dalam Urusan Asmara? Paranormal ini Ungkap Fakta Eks Reino Barack
Dari sebelumnya 7 hari, cuti bersama kini hanya tinggal 2 hari, termasuk libur Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah terpaksa memangkas cuti bersama 2021 karena kasus Covid-19 yang belum juga membaik.
Padahal, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menurunkan angka kasus Covid-19.
"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Muhadjir menerangkan, selepas libur panjang biasanya selalu ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19.
Selain itu, mobilitas masyarakat juga cenderung padat sedangkan program vaksinasi masih berjalan.
Menurut dia, mobilitas masyarakat sangat berpengaruh terhadap naik-turunnya kasus Covid-19.
Kini, setelah dipangkas pemerintah, cuti bersama 2021 tinggal menyisakan 2 hari.
Dua hari itu yakni jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan jelang Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.
"Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat."
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.