NEWS ANALYSIS Dr James Adam Pengamat Ekonomi Regional: Syarat Lebih Simpel

NEWS ANALYSIS Dr James Adam pengamat ekonomi regional: syarat lebih simpel

Editor: Kanis Jehola
PK/IRA
Doktor James Adam 

NEWS ANALYSIS Dr James Adam pengamat ekonomi regional: syarat lebih simpel

POS-KUPANG.COM - BANTUAN pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) sebenarnya sudah ada. Namun untuk tahun 2021 karena masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota untuk seluruh Indonesia.

Kebijakan ini tentu punya tujuan positif, yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengubah ketentuan ratio uang muka (DP) kredit dan pembelian properti.

Warga Kolipadan yang Dilapor Penjabat Kades Tidak Diproses Hukum, Ini Alasannya

Artinya di tahun 2021 ini, yang biasanya harus DP 10 s/d 15 persen, sekarang tidak perlu lagi.

Mungkin yang perlu dipertimbangkan lagi adalah syarat-syarat yang mesti lebih simpel agar semua orang bisa membeli rumah.

Pasar Balauring Sudah Diresmikan, Bagaimana Nasib Pasar Pada Nubatukan?

Sebab dalam situasi Covid-19 saat ini, dampak ekonomi bagi masyarakat umumnya besar penurunannya. (cr6)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved