Golkar - NasDem Ende Tegang Wakil Bupati Ende Lowong Setahun Lebih

Partai Golkar - NasDem Ende tegang Wakil Bupati Ende lowong setahun lebih

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena 

Partai Golkar - NasDem Ende tegang Wakil Bupati Ende lowong setahun lebih

POS-KUPANG.COM | ENDE - Sudah satu tahun lima bulan kursi Wakil Bupati Ende belum juga terisi sejak Djafar Achmad dilantik menjadi Bupati Ende oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Minggu, 8 September 2019.

Djafar Achmad sebelumnya merupakan Wakil Bupati Ende yang diangkat setelah Bupati Ende Marsel YW. Petu meninggal dunia di Kupang, Minggu, 26 Mei 2019 atau berselang 49 hari sejak mereka dilantik sebagai pasangan bupati -wakil bupati.

Hingga saat ini pembicaraan di tingkat partai koalisi paket Marsel -Djafar (MJ) belum rampung atau belum menentukan dua nama kandidat Wakil Bupati Ende.

FTBM Sikka Bentuk TBM di Watupedar

Marsel -Djafar, pada Pilkada Ende 2018 lalu, diusung tujuh partai politik (Parpol) yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PKPI dengan total 21 dari 30 kursi di dewan.

Golkar dengan 4 kursi, PDIP dengan 4 kursi, Nasdem dengan 4 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PKB dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi dan PKPI 1 kursi. Marsel YW Petu sendiri merupakan Ketua DPC Golkar Kabupaten Ende

Nama tiga kandidat wakil Bupati Ende, antara lain, Hery Wadhi, Ketua Golkar Ende, Domi Mere, diusulkan oleh DPP Golkar dan Erikos Emanuel Rede oleh Nasdem.

Hery Wadhi, Ketua Golkar Ende, kepada Pos Kupang, Sabtu (20/2) mengatakan, DPP Golkar merekomendasikan dua nama sejak September 2020.

Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Peroleh 15 Senpi dan 94 Munisi

"Ada dua nama, yang pertama nama saya yang kedua dokter Domi Mere. Dan secara formal, informal kami sudah sampaikan ke partai koalisi, kami dua ini," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Hery, SK dari DPP tersebut juga diserahkan kepada Bupati Ende. Menurutnya, pada 5 Januari 2021, secara administrasi, Bupati sudah malapor ke Gubernur NTT bahwa baru Golkar yang sudah memasukan SK dengan dua nama.

Dalam perjalanan waktu, 29 Januari 2021, muncul kandidat dari partai lain, yakni, Nasdem, menunjuk Erikos Emanuel Rede menjadi kandidat calon Wakil Bupati Ende.

"Repotnya ini pemilihan oleh DPRD. Ketentuannya hanya undang-undang nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

Derby Milan Terpanas

Menurutnya, undang-undang tersebut hanya mengatur partai atau gabungan partai hanya mengusulkan dua nama.

"Nah bicara bagaimana untuk menentukan dua nama ini kan tidak ada aturan, semua dengan perspektif masing-masing," ungkapnya.

Kata Hery, karena ini mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Marsel Petu yang dari Golkar, maka Golkar menawarkan langsung dua nama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved