Berita Kota Kupang Terkini
Reses Tahap II, DPRD Kota Kupang, Nining Basalamah Janji Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Kota Kupang Daerah Pemilihan II Kecamatan Kelapa Lima, 2020/2021 Nining Basalamah, menerima masukkan dan keluhan masyarakat yang man
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
"Jangan menunggu adanya operasi masker dulu, bila diedukasi secara rutin dan melibatkan dari bawah keatas tentunya akan lebih bermanfaat ketimbang harus menunggu adanya operasi dulu baru dilakukan itu," katanya.
Sementara itu, lurah kepala lima Yustinus S. Kahan, menjelaskan bahwa dirinya selaku lurah telah berkoordinasi dengan pihak DLHK, untuk melakukan pendataan total kontainer sampah yang dibutuhkan, dan untuk kelurahan tersebut telah mengajukan untuk 10 unit kontainer sampah yang mana akan diberikan kepada warga dalam membendung sampah.
Walaupun dengan pembayaran pajak PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat namun, hal itu tidak menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakui bahwa sebuah tanah ataupun wilayah yang ditempati milik perseorangan.
"Dari sekitar minggu lalu dari pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang sudah meminta kami disetiap kelurahan untuk mulai mendata berapa banyak kontainer sampah. Tadi kami sudah mengirim surat balasan kepada pihak Dinas kebersihan jadi kami minta sekitar 10 kontainer sampah yang nanti kami tempatkan di wilayah RT/RT yang kebetulan tidak ada lokasi TPS-nya, hal ini sangat membantu dalam mengurangi volume sampah yang ada di masyarakat," jelasnya.
Dia juga menjelaskan terkait persoalan tentang pemukiman masyarakat yang menempati wilayah zona hijau itu telah terjadi sejak lama, yang mana sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah), bahwa wilayah zona hijau merupakan lokasi yang tidak diperoleh dalam pembanguna pemukiman masyarakat.
"Jadi memang persoal terkait status warga yang menempati jalur hijau, ini bukan masalah baru namun ini masalah lama yang mana banyak warga yang cukup cemas dan resah tentang kebenaran mereka yang memang warga ini sebagian besar mengakui bahwa mereka memang tinggal diatas tanah negara atau dijalur hijau ini. Jadi saya sebagai lurah pun tidak bisa berbicara banyak, karena nantinya ada perda RT/RW, itu di level pimpinan atas," ungkapnya
Dia mengakatan, bahwa saat ini dirinya selalu berikan imbauan bagi masyarakat yang saat ini menempati jalur hijau atau tanah pemerintah ini.
• Wagub NTT Kunjungi RSUD Bajawa dan Unit Karantina Terpusat, Simak Kegiatannya, INFO
• Pedagang Pasar di Kupang Pertanyakan Dasar Hukum Kenaikan Sewa Lapak
• PIALA MENPORA 2021 :Siap Jadi Tuan Rumah, Arema FC Belum Dapat Surat Resmi, Info SPORT Terkini
• ANDA SUAMI CERDAS - Pegang di 7 Titik Ini Bikin Wanita Mudah Orgasme, Taktik Menakuti MUNCRAT Info
