Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMAN 1 Adonara,Rekayasa Tanda Tangan & Sembunyi RAP
ketua panitia pembangunan swakelola diantaranya, adanya pemalsuan tandatangan ketua komite pembangunan
"Anggaran miliaran itu diperoleh melalui perjuangan yang sangat melelahkan. Melibatkan semua masyarakat Kolimasang. Tapi hasilnya sangat memprihatikan," tandasnya.
Dana 30 Juta Mengalir ke Mantan Kades
Mantan ketua komite pembangunan SMA Swasta Nusa Tadon ini mengungkapkan, dalam pemeriksaan tim inspektorat Flotim, ada temuan dana sebesar Rp 30 juta mengalir ke kas desa yang ditandatangani kepala desa Kolimasang saat itu, Longginus Lesu Libak.
Setelah dikonfrontir, Longginus pun mengaku menandatangani penyerahan dana sebesar Rp 30 juta. Namun uang tersebut, diserahkan ke ketua panitia pengelolaan air minum, Rofinus Tena Beda.
"Ini kan aneh, uang yang mau digunakan untuk pembangunan sekolah, malah dialihkan untuk desa. Sepertinya, dana itu digunakan sesuka hati kepala sekolah," bebernya.
Saat pemeriksaan, tim inspektorat telah menyita buku kas umum dan dokumen lainnya. Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Toko Indah sebagai penyedia barang. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Larantuka dan Inspektorat Flotim agar mengusut tuntas kasus itu.
• Banyak Orang Merasa Insecure Saat Pandemi Covid-19, Ini Pemicunya
• Pemprov NTT Bantu Logistik Penanganan Covid-19 Tahap III Bagi Pemda Manggarai Timur, Ini Rincianya!
• Begini Manfaat Sikat Gigi Pada Ibu Hamil
"Pihak-pihak terlibat harus bertanggungjawab. Kita tidak membenci seseorang, tetapi ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)