Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMAN 1 Adonara,Rekayasa Tanda Tangan & Sembunyi RAP

ketua panitia pembangunan swakelola diantaranya, adanya pemalsuan tandatangan ketua komite pembangunan

Editor: Rosalina Woso
(POS-KUPANG.COMAMAR OLA KEDA)
Tokoh pendiri SMAN 1 Adonara Desa Kolimasang, Johanes Umu Rera 

Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMAN 1 Adonara, Rekayasa Tanda Tangan Hingga Sembunyikan RAP

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Warga Desa Kolimasang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT melaporkan kepala sekolah SMAN 1 Adonara, Lorius Dore Gega ke Kejaksaan Negeri Larantuka, 31 Agustus 2020 lalu. 

Laporan itu menyusul adanya dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Adonara di Desa Kolimasang. 

Dalam surat pengaduan yang diterima media ini, pembangunan USB tahun anggaran 2017 yang menelan APBN sebesar Rp2.427.495.000 itu, menurut warga, dinilai tidak efisien, tidak efektif, tidak transparan dan tidak akuntabel.

Selain adanya indikasi korupsi, warga juga mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan kepala sekolah selaku ketua panitia pembangunan swakelola diantaranya, adanya pemalsuan tandatangan ketua komite pembangunan, Johanes Umu Rera. 

Umu Rera yang juga tokoh pendiri sekolah yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/2/2021) mengaku jika pemalsuan tandatangannya dalam dokumen pembangunan sekolah itu diketahui saat tim inspektorat Flotim melakukan audit. Selain tandatangannya, kata dia, salah satu guru di sekolah tersebut juga turut menjadi korban pemalsuan tandatangan.

"Saya baru diinformasikan bahwa saya juga turut tanda tangan dalam dokumen kerja. Padahal saya tidak pernah tandatangan. Nama saya yang sebenarnya ditulis pakai huruf J tapi dalam dokumen ditulis pakai huruf Y. Tandatangan juga tidak sesuai," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Ia menjelaskan, awal didirikan pada 15 Juli 2013 silam, sekolah itu masih berstatus swasta dengan nama SMA Swasta Nusa Tadon. Ia pun dipercayakan masyarakat menjadi kepala sekolah. 

Melalui perjuangan panjang beberapa tokoh masyarakat, pada tahun 2016 sekolah itu akhirnya menerima SK dari mantan Bupati Flotim, Yosni Herin dan beralih dari swasta menjadi SMAN 1 Adonara. Lorius Dore Gega pun diangkat menjadi kepala sekolah saat itu.

Setelah mendapat SK negeri, tokoh pendiri bersama tokoh masyarakat setempat bersepakat mengusulkan proposal bantuan dana pembangunan SMAN 1 Adonara ke pemerintah pusat. Alhasil, usulan mereka pun dikabulkan. Pemerintah pusat lalu mengucurkan dana sebesar, Rp2.427.495.000. 

"Sebelum proposal itu dikirim, kami bersama tokoh adat melakukan ritual adat. Jadi tidak asal kirim. Itu melalui proses panjang dan melibatkan semua tokoh adat Desa Kolimasang," kata Ketua Komite Penyelenggara Pembangunan SMA Swasta Nusa Tadon itu. 

Setelah dana dikucurkan, lanjut dia, seluruh warga desa Kolimasang pun dilibatkan saat pembangunan awal gedung sekolah itu. Namun, dalam perjalanan, kejanggalan pun mulai tercium.

Saat rapat seluruh panitia pembangunan, kepala sekolah mati-matian tidak mau membeberkan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Ia beralasan RAP merupakan dokumen negara yang tidak boleh diketahui oleh siapapun. 

"RAP ini kan jadi panduan untuk kepala tukang dalam bekerja. Tapi dia (kepala sekolah) malah tidak mau buka. Dari awal memang sudah tidak benar. Dan, sejak saat itu saya tidak mau lagi berurusan dengan pembangunan sekolah," katanya. 

Menurut dia, RAP yang tidak mau dibeberkan kepala sekolah itu pun membuat kecewa seluruh anggota panitia pembangunan. Hingga akhirnya, ia pun memilih untuk mundur. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved