Di Sumba Barat Daya, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Terhadap Empat Desa

ada tambahan satu desa lagi yakni Desa Bondo Delo di  Kecamatan Wewewa Tengah yang sedang dalam  proses audit investigasi pula.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
pk/petrus piter
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara. 

Di Sumba Barat Daya, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Terhadap   Empat Desa

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Kepala Inspektorat  Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara mengatakan, sedang melaksanakan  audit investigasi terhadap 4 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya  untuk mendapatkan besaran jumlah kerugian negaranya.

Keempat desa tersebut adalah Desa Moro Manduyo di Kecamatan Kodi Utara, Desa Raba Ege di Kecamatan  Wewewa Barat, Desa Nyura Lele di Wewewa Tengah dan Desa  Onggol di Kodi Utara.

Kepala Inspektorat  Kabupaten Sumba Barat Daya,Theofilus Natara menyampaikan hal itu di kantornya, Kamis (18/2/2021) menjawab persoalan kepala desa yang marak dilaporkan warga ke Polres Sumba Barat Daya, Dinas PMD dan DPRD Sumba Barat Daya sebagaimana terjadi dua bulan terakhir ini.

Menurutnya,  secara keseluruhan, terdapat 10 laporan warga dari 10 desa  ke Polres Sumba Barat Daya. Namun berdasarkan permintaan Polres Sumba Barat Daya kepada inspektorat Sumba Barat Daya untuk melakukan audit investigasi hanya empat desa selain Desa Totok di Kecamatan Loura adalah Desa  Moro Manduyo di Kecamatan  Kodi Utara, Desa Raba Ege di Kecamatan  Wewewa Barat, Desa Nyura Lele di Kecamatan Wewewa Tengah dan Desa Onggol di Kecamatan Kodi Utara.

Ia  menambahkan, saat ini,  ada tambahan satu desa lagi yakni Desa Bondo Delo di  Kecamatan Wewewa Tengah yang sedang dalam  proses audit investigasi pula.

Selain itu, ada juga beberapa desa lain menjadi  prioritas pihaknya untuk mendalami lebih lanjut yang merupakan hasil temuan dan laporan  DPRD Sumba Barat Daya dan masyarakat Sumba Barat Daya yakni Desa Kodi, Waikokor, Nanggamutu, Kori dan Desa Homba Karipit.

Baginya banyak laporan warga terhadap ketimpangan desa kepada aparat penegak hukum menunjukan masyarakat sudah mengerti akan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan desa.

Sedang berkaitan dengan kegiatan  audit investigasi kegiatan desa,   demikian Theofilus, sedang berlangsung dan diperkirakan berlangsung hingga   Maret 2021 mendatang. Dan yang paling banyak dilaporkan warga adalah tentang  pengadaan barang dan jasa  termasuk didalamnya penyalagunaan dana desa. Misalnya, anggaran untuk bantuan rumah layak  huni bagi warga miskin dan honor aparat desa, pembagian BLT dan lainya.

Ia menduga  kebiasaan desa menyalagunakan dana desa  sudah berlangsung lama. Akibat  lemahnya pengawasan masyarakat  mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pada evaluasi. Dan belum beraninya warga melaporkannya saat itu.

Anda Sering Mengalami Sakit Kepala ? Atasi dengan 6 Tips Praktis Ini

Ternyata Tidak Cuma Orang Dewasa, 10 Gejala yang Terjadi Pada Bayi Mengalami GERD

DPRD NTT Serahkan Perda No 8 Tentang APBD ke Pemkab Belu

Wajib Tahu Moms, 10 Bahan Alami untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru Anda

Padahal dana desa sangat besar dan bila dikelolah secara baik dapat memberi dampak bagi kemajuan desa ke depan. Apalagi  ditunjang  program 7 jembatan emas  kepemimpinan sekarang tentu perkembangan pembangunan desa  lebih cepat. Tidak seperti sekarang, yang terlihat stagnan saja. Padahal anggaran desa mulai dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2014 silam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved