Di Sumba Barat Daya, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Terhadap Empat Desa
ada tambahan satu desa lagi yakni Desa Bondo Delo di Kecamatan Wewewa Tengah yang sedang dalam proses audit investigasi pula.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Di Sumba Barat Daya, Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Terhadap Empat Desa
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara mengatakan, sedang melaksanakan audit investigasi terhadap 4 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendapatkan besaran jumlah kerugian negaranya.
Keempat desa tersebut adalah Desa Moro Manduyo di Kecamatan Kodi Utara, Desa Raba Ege di Kecamatan Wewewa Barat, Desa Nyura Lele di Wewewa Tengah dan Desa Onggol di Kodi Utara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya,Theofilus Natara menyampaikan hal itu di kantornya, Kamis (18/2/2021) menjawab persoalan kepala desa yang marak dilaporkan warga ke Polres Sumba Barat Daya, Dinas PMD dan DPRD Sumba Barat Daya sebagaimana terjadi dua bulan terakhir ini.
Menurutnya, secara keseluruhan, terdapat 10 laporan warga dari 10 desa ke Polres Sumba Barat Daya. Namun berdasarkan permintaan Polres Sumba Barat Daya kepada inspektorat Sumba Barat Daya untuk melakukan audit investigasi hanya empat desa selain Desa Totok di Kecamatan Loura adalah Desa Moro Manduyo di Kecamatan Kodi Utara, Desa Raba Ege di Kecamatan Wewewa Barat, Desa Nyura Lele di Kecamatan Wewewa Tengah dan Desa Onggol di Kecamatan Kodi Utara.
Ia menambahkan, saat ini, ada tambahan satu desa lagi yakni Desa Bondo Delo di Kecamatan Wewewa Tengah yang sedang dalam proses audit investigasi pula.
Selain itu, ada juga beberapa desa lain menjadi prioritas pihaknya untuk mendalami lebih lanjut yang merupakan hasil temuan dan laporan DPRD Sumba Barat Daya dan masyarakat Sumba Barat Daya yakni Desa Kodi, Waikokor, Nanggamutu, Kori dan Desa Homba Karipit.
Baginya banyak laporan warga terhadap ketimpangan desa kepada aparat penegak hukum menunjukan masyarakat sudah mengerti akan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan desa.
Sedang berkaitan dengan kegiatan audit investigasi kegiatan desa, demikian Theofilus, sedang berlangsung dan diperkirakan berlangsung hingga Maret 2021 mendatang. Dan yang paling banyak dilaporkan warga adalah tentang pengadaan barang dan jasa termasuk didalamnya penyalagunaan dana desa. Misalnya, anggaran untuk bantuan rumah layak huni bagi warga miskin dan honor aparat desa, pembagian BLT dan lainya.
Ia menduga kebiasaan desa menyalagunakan dana desa sudah berlangsung lama. Akibat lemahnya pengawasan masyarakat mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pada evaluasi. Dan belum beraninya warga melaporkannya saat itu.
• Anda Sering Mengalami Sakit Kepala ? Atasi dengan 6 Tips Praktis Ini
• Ternyata Tidak Cuma Orang Dewasa, 10 Gejala yang Terjadi Pada Bayi Mengalami GERD
• DPRD NTT Serahkan Perda No 8 Tentang APBD ke Pemkab Belu
• Wajib Tahu Moms, 10 Bahan Alami untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru Anda
Padahal dana desa sangat besar dan bila dikelolah secara baik dapat memberi dampak bagi kemajuan desa ke depan. Apalagi ditunjang program 7 jembatan emas kepemimpinan sekarang tentu perkembangan pembangunan desa lebih cepat. Tidak seperti sekarang, yang terlihat stagnan saja. Padahal anggaran desa mulai dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2014 silam. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Petrus Piter)