Laut China Selatan
Pria Ini Desak Pemerintah Indonesia Beri Perhatian Serius soal Laut China Selatan, Kenapa?
Pria Ini Desak Pemerintah Indonesia Beri Perhatian Serius soal Laut China Selatan, Kenapa?
POS-KUPANG.COM - Pria Ini Desak Pemerintah Indonesia Beri Perhatian Serius soal Laut China Selatan, Kenapa?
Pemerintah diminta untuk tetap melakukan politik aktif sambil mempersiapkan persenjataan perang yang modern terkait kontroversi laut China Selatan.
Di mana, hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintahan Indonesia.
• Pasien Covid-19 di TTS Mencapai 306 Kasus
• Waspada 6 Shio Meskipun Beruntung Sabtu 20 Februari 2021 Kamu Harus Jaga Privasi, Ada yang Tak Suka
• ZODIAK KARIR Sabtu 20 Februari 2021, Libra, Leo Hingga Cancer Dapat Masalah, Pisces Dapat Promosi
• Pertanyaan dan Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 20 21 23 24 25 26 27 28 Negara Tetangga
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marwan Jafar mengatakan, pemerintah harus terus melakukan dialog secara intensif dalam menyikapi masuknya armada dari China dan Amerika Serikat di Laut China Selatan.
"Karena ini melibatkan negara superpower, Indonesia harus bisa melakukan diplomasi yang soft, supaya tidak persoalan yang berlarut-larut," kata Marwan, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
"Dengan munculnya armada-armada dari negara-negara besar China dan Amerika di Laut Cina Selatan, dalam rangka seaward harus menjadi perhatian serius Indonesia supaya saling memahami sekaligus bisa memahami komunikasi yang insentif," imbuhnya.
Menurut Marwan, yang tidak kalah penting adalah Indonesia tetap memainkan politik aktif sebaik-baiknya, sambil mempersiapkan peralatan senjata yang lebih modern dan efektif.
"Termasuk melatih prajurit dalam menggunakan senjata yang modern itu. Selain itu, harus didorong dalam level regional dan internasional, meskipun agak sulit, siapa tau dalam dialog itu menghasilkan solusi," pungkas Marwan.
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
Gawat, China Resmi Keluarkan Aturan Mengerikan di Laut China Selatan, Amerika Bisa Hancur, Apa Itu?
China telah lama ngotot mempertahankan Laut China Selatan, meski tindakannya diklaim ilegal.
Seperti kita tahu, Laut China Selatan berada di antara beberapa negara Asia Tenggara seperti, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Namun, China terus ngotot mengklaim sebagai wilayahnya berdasarkan sembilan garis putus-putus.
Bahkan untuk memperketat penjagaan China juga mengesahkan sebuah undang-undang kontroversial, yang dianggap bisa memicu perang.
Menurut Daily Star, Minggu (14/2/2021), China memerintahkan penjaga pantainya untuk menyerang kapal asing yang masuk ke wilayah Laut China Selatan.
Wilayan tersebut, sudah dipetakan China berdasarkan klaim sembilan garis putus-putus.
• Pasien Covid-19 di TTS Mencapai 306 Kasus
• Waspada 6 Shio Meskipun Beruntung Sabtu 20 Februari 2021 Kamu Harus Jaga Privasi, Ada yang Tak Suka
• Pria Misterius Ini Tiba-tiba Ngaku Mantan Amanda Manopo, Pasang Baliho Minta Balikan, Siapa Dia?
Tindakan ini dianggap oleh China untuk melindungi kepentingannya di Laut China Selatan.
Namun, membuat negara tetangga seperti Filipina merasa undang-undang itu mengancam perbatasannya.
China dituduh berencana melakukan cara kekerasan untuk menjaga kedaulatannya atas Laut China Selatan.
Beijing telah memerintahkan penjaga pantainya untuk menyerang kapal asing di dalam perbatasan sembilan garis putus-putus, yang membentang ke laut sengketa itu.
China telah mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai bulan lalu, kemudian dikenal sebagai hukum "tembakan terbuka".
Yang memberikan komando pasukan laut negara itu kebebasan untuk menembaki kapal asing yang dianggap mengancam kedaulatan nasional.
Ia menyatakan bahwa penjaga pantai dapat mengambil semua tindakan yang diperlukan.
Termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.
Tetapi langkah itu membuat marah Filipina, dengan Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr menyatakan pasukannya akan membalas jika salah satu kapalnya menjadi sasaran.
"Sejauh ini belum ada kejadian. Jika ada insiden, saya jamin akan ada lebih dari sekedar protes," kata Locsin kepada media lokal.
Ancaman itu muncul setelah dia mengeluarkan protes diplomatik terhadap ancaman perang secara lisan.
"Awalnya saya bilang, Anda bikin undang-undang domestik, itu urusan siapa-siapa, tapi kalau dipikir-pikir, Anda menyadari bahwa undang-undang ini bisa diterapkan ke wilayah yang mereka klaim sebagai miliknya mereka. Itu bagi saya adalah ancaman perang," katanya.
Undang-undang baru China juga dapat berdampak pada Jepang di Laut China Timur.
Beijing telah lama mendambakan perairan itu, berulang kali mengirim milisi penangkap ikan dan penjaga pantainya ke zona ekonomi eksklusif Jepang.
Kementerian Pertahanan Jepang khawatir langkah tersebut dapat mengguncang ketertiban berdasarkan hukum internasional, menurut laporan.
Kedutaan Besar Beijing di Manila mengklaim undang-undang itu tidak ditujukan untuk satu negara dan mematuhi konvensi internasional.
"Banyak negara telah memberlakukan undang-undang serupa," kata China.
• Pasien Covid-19 di TTS Mencapai 306 Kasus
• Waspada 6 Shio Meskipun Beruntung Sabtu 20 Februari 2021 Kamu Harus Jaga Privasi, Ada yang Tak Suka
• Pria Misterius Ini Tiba-tiba Ngaku Mantan Amanda Manopo, Pasang Baliho Minta Balikan, Siapa Dia?
"Hukum Penjaga Pantai Filipina (PCG) tahun 2009 menetapkan PCG sebagai angkatan bersenjata dan berseragam. Tak satu pun dari undang-undang ini yang dilihat sebagai ancaman perang," bunyi pernyataan kedutaan.
Namun terlepas dari upayanya untuk mengalihkan perhatian.
Banyak tetangga China, termasuk Taiwan, Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, Indonesia, serta Jepang dan Filipina, telah menolak klaim tersebut.
Penjaga pantai China adalah kekuatan paling kuat dari jenisnya di wilayah tersebut.
Mereka sudah aktif di sekitar pulau-pulau Laut Cina Timur yang dikendalikan oleh Jepang tetapi diklaim oleh Beijing, serta di Laut Cina Selatan, mengklaim hampir keseluruhannya.
Kegiatan tersebut telah membuat penjaga pantai sering melakukan kontak dengan pasukan udara dan laut dari Jepang, sekutu utamanya AS, dan penuntut lainnya ke wilayah di Laut Cina Selatan, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/legislator-pkb-minta-kontroversi-laut-china-selatan-jadi-perhatian-serius-pemerintah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-2-kelompok-kapal.jpg)