Opini Pos Kupang

Pelayanan Paripurna Sumbing Bibir Langit-langit

Kondisi sumbing pada bibir dan langit-langit mulut atau cleft lip and/or palate (selanjutnya akan disebut: CLP) merupakan celah pada bibir

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pelayanan Paripurna Sumbing Bibir Langit-langit
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

Oleh : Robertus Arian Datusanantyo, Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik RSUD Dr. W. Z. Johannes Kupang

POS-KUPANG.COM - Kondisi sumbing pada bibir dan langit-langit mulut atau cleft lip and/or palate (selanjutnya akan disebut: CLP) merupakan celah pada bibir, gusi, dan langit-langit mulut yang dibawa sejak lahir. Kepustakaan menyebut kasus ini muncul sekali setiap seribu kelahiran hidup.

Meskipun ada peran genetik, ada faktor lingkungan seperti polusi, konsumsi obat, dan kekurangan beberapa zat gizi semasa kehamilan. Di Indonesia sendiri ada beberapa badan amal yang memilih untuk mendampingi dan membantu anak-anak dengan CLP untuk mendapatkan bantuan secara medis, terutama operasi.

Membangun Kabupaten Kita

Orang tua yang anaknya lahir dengan CLP akan memiliki keprihatinan terutama mengenai kemampuan anak untuk minum dan kekhawatiran psikologis lain. Stigma menyudutkan orang tua anak dengan CLP masih kerap dijumpai. Akibatnya, orang tua dapat merasa bersalah, malu, takut terhadap pendapat orang di sekitarnya, dan menutup diri.

Solusi bila anak lahir dengan CLP adalah penanganan terpadu yang multidisiplin dan bertahap. Anak dengan satu kelainan bawaan dapat memiliki kelainan lain, maka pemeriksaan teliti oleh dokter spesialis anak sangat diperlukan. Apabila ditemukan kelainan bawaan lain, anak dapat saja dirujuk kepada dokter ahli lain yang memiliki kompetensi untuk kelainan bawaan tersebut.

109 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Masih Dalam Perawatan

Bila tidak ada, maka gangguan yang terjadi terbatas pada kondisi CLP seperti misalnya kesulitan menelan, air susu keluar lagi melalui hidung, gangguan bicara (setelah anak belajar bicara), dan risiko infeksi telinga berulang.

Gangguan menelan dibantu dengan memposisikan anak setengah tegak (seperti setengah duduk) dalam dukungan orang dewasa saat minum susu. Diperlukan kesabaran dalam memberikan minum dan hendaknya setiap orang dewasa dalam keluarga tahu dan terampil memberikan minum dengan posisi seperti ini.

Bila sehat, seorang bayi berusia minimal sepuluh minggu dan berat minimal lima kilogram dapat didaftarkan untuk mengikuti operasi penutupan celah bibir.

Penutupan celah bibir bertujuan menutup celah pada bibir dan pada dasar hidung dan menyambung otot untuk membentuk bibir atas yang simetris dan fungsional.

Seandainya ada sumbing pada langit-langit mulut, operasi dilakukan kembali setelah anak berusia minimal 10 minggu. Operasi ini menutup celah pada langit-langit dan menyatukan otot-otot agar pengucapan konsonan tidak sengau.

Memasuki usia sekolah, anak dapat mulai perawatan lengkung rahang untuk menyiapkan keluarnya gigi pada rahang atas. Bila terdapat celah pada gusi, penutupan celah dilakukan saat anak berusia 9-10 tahun saat perawatan lengkung rahang selesai.

Tanpa penutupan ini, gigi taring permanen tidak dapat muncul. Setelah tahapan ini, operasi masih dapat dilakukan untuk kepentingan revisi dan bersifat memperbaiki estetika antara rahang atas dan rahang bawah.

Anak dengan CLP juga perlu intervensi profesi lainnya. Salah satu yang penting adalah terapi wicara. Proses ini tidak sebentar dan perlu kerja sama orang tua dan terapis wicara. Tanpa ini, tidak akan mungkin dicapai kemampuan bicara optimal.

Pengetahuan dasar mengenai tahapan penanganan untuk anak dengan CLP perlu diketahui setiap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan primer. Ini penting agar orang tua mendapat gambaran persiapan untuk membantu mencukupi kebutuhan anak dengan CLP.

Orang tua yang anaknya lahir dengan CLP tidak perlu bersusah hati sedemikian dalam dan mencari kambing hitam untuk kejadian ini. Kejadian anak lahir dengan CLP bukan hukuman dari Tuhan atas kesalahan orang tua atau leluhur. Anak dengan CLP serupa anak lain. Mereka hanya berbeda kebutuhan saja.

Pertolongan bisa diberikan bila orang tua membuka diri terhadap pelayanan kesehatan. Bila anak belum dioperasi, pada usia masuk sekolah akan ada permasalahan psikologis yang menyertai.

Anak akan kesulitan untuk berinteraksi sosial dan meraih prestasi. Kesulitan ini akibat tiga sebab. Pertama, rendahnya kepercayaan diri anak karena kondisi celah. Kedua, anak kesulitan berkomunikasi akibat suara sengau yang ditimbulkan sumbing pada langit-langit. Ketiga, adanya kemungkinan gangguan pendengaran.

Para ahli bedah mengingatkan, jika anak terlambat dioperasi menurut waktu di atas, setidaknya saat mulai masuk sekolah celah bibir anak sudah ditutup, termasuk langit-langitnya. Bila inipun terlambat, para ahli bedah akan membantu dengan usaha terbaik untuk membantu anak-anak ini.

Masalah lain pada anak usia sekolah adalah bully (perundungan). Perundungan bisa menimpa anak yang sudah dioperasi. Apalagi yang belum dioperasi. Perundungan bisa berupa tindakan ejekan. Namun dapat juga berupa pengabaian atau tatapan kurang bersahabat. Bila dibiarkan, anak dengan CLP dapat mengalami gangguan citra dan kepercayaan diri.

Anak yang mengalami perundungan memerlukan pengertian dan pendampingan orang tua dan guru. Anak dapat diajar untuk belajar tidak menunjukkan emosi saat mengalami perundungan, menghindar, selalu bersama teman yang dipercaya, atau berbicara dengan orang dewasa yang bisa dipercaya.

Uraian-uraian di atas menggoda kita untuk mengajukan pertanyaan penting: apakah kondisi ini bisa dicegah? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Ada risiko yang tidak bisa diubah misalnya ras dan riwayat adanya kerabat yang menderita CLP, namun ada lebih banyak usaha yang bisa dilakukan misalnya pemberian suplementasi zat gizi sebelum dan saat kehamilan, pengendalian kadar gula darah ibu yang menderita kencing manis, dan pengaturan pemberian obat-obatan saat kehamilan.

Konsumsi tembakau dan alkohol harus dihentikan saat hamil. Pembatasan ini tidak terbatas pada ibu hamil melainkan juga pada orang yang hidup dalam satu tempat tinggal.

Zat gizi penting untuk mencegah CLP yaitu asam folat dan vitamin B6. Asam folat dikenal juga sebagai vitamin B9 dan merupakan salah satu suplemen yang rutin diberikan di Indonesia untuk ibu hamil. Asam folat mencegah anemia (kurang darah) karena berperan dalam pembentukan sel darah merah.

Bagi pria dewasa, asam folat berperan dalam pembentukan sel sperma yang sehat sementara bagi perempuan dewasa, asam folat berperan mulai dari pembentukan sel telur, pematangan, pembuahan, sampai menempelnya sel telur yang sudah dibuahi ke rahim. Asam folat terbukti mengurangi risiko kelainan bawaan di sistem saraf, penyakit jantung bawaan, dan CLP.

Suplementasi asam folat dan vitamin B6 sebenarnya penting pada 12 minggu awal kehamilan. Beberapa ahli menyarankan suplementasi asam folat diberikan dua sampai tiga bulan sebelum kehamilan.

Hal ini tidak mudah. Seorang perempuan bisa saja hamil dan diketahui beberapa pekan setelahnya karena kebiasaan siklus menstruasi yang tidak teratur misalnya. Ini menjadikan kebiasaan hidup sehat dan memperhatikan kecukupan nutrisi adalah kebutuhan penting seluruh perempuan di usia subur.

Asam folat terkandung dalam kacang-kacangan, biji-bijian, sayuran, hati ayam dan sapi, keju, dan telur. Sumber-sumber ini mudah didapatkan dan perlu diperhatikan dalam pengaturan pola makan. Perempuan yang memperhatikan kecukupan nutrisi terutama asam folat ini menurunkan tingkat risiko kejadian CLP pada anak yang akan dikandungnya.

Untuk itulah diperlukan intervensi yang tidak hanya bersifat medis teknis dalam pencegahan CLP. Aspek pencegahan sejak masa persiapan perkawinan juga diperlukan. Dalam konteks budaya tertentu dikenal perkawinan antara kerabat dekat.

Ini dapat meningkatkan risiko anak dari hasil perkawinan tersebut menderita kelainan bawaan yang mungkin sudah pernah terjadi pada garis keturunan sebelumnya, termasuk di dalamnya CLP.

Calon ayah dan calon ibu haruslah cukup umur, sehat, dan mengerti bagaimana menjaga kesehatan selama mempersiapkan dan menjalani kehamilan. Kursus-kursus perkawinan yang diadakan oleh gereja atau lembaga lain dapat menjadi media para calon ayah dan ibu untuk mempelajari berbagai hal terkait kehamilan untuk mencegah kelainan bawaan pada anak, termasuk CLP.

Dengan demikian, telah jelas bahwa sumbing pada bibir dan langit-langit masih merupakan masalah di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelainan ini bisa ditolong dengan tindakan operasi maupun non operasi secara bertahap dan multidisiplin.

Operasi dan intervensi lain dapat membantu tidak hanya secara fisik, namun juga untuk mencapai kepercayaan diri dan meraih prestasi. Pencegahan memainkan peran sangat penting dan tidak hanya melibatkan orang tua namun juga berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, swasta, komunitas religius, dan lembaga non pemerintah. Bila pencegahan sampai penanganan ini telah dapat terlaksana, maka pelayanan paripurna untuk CLP telah dapat terwujud. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved