Berita Regional Terkini

ANEH TAPI NYATA, Pengemis Ini Mengaku Senang Jika Anak Perempuannya Dicabuli Orang,Ini PENGAKUANnya

Seorang pengemis mencabuli anak usia 8 tahun di Koja, Jakarta Utara, dibekuk kepolisian Polsek Koja.Di depan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nas

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota
Di depan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, pengemis cabul di Koja bernama Edi (38) ini mengakui senang jika anak perempuannya dicabuli orang. Diketahui, Edi ditangkap polisi dari Polsek Koja karena terbukti melakukan pencabulan anak usia 8 tahun di kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021). 

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut bersama dengan sejumlah warga lalu mencari pelaku.

Tak lama berselang, Edi yang masih berada tidak jauh dari lokasi pencabulan berhasil ditangkap warga.

"Kebetulan warga di sini ada yang lari cepat, diuber dan ditangkap, lalu dibawa ke tempat rumah korban dulu lalu dibawa ke pos RW," kata Budiyanto.

Ketika di dalam Pos RW setempat, Edi mengakui perbuatannya yang mencabuli bocah perempuan malang itu.

Aksi pencabulan ini terjadi saat korban sedang bermain air di depan rumahnya.

Peristiwa yang terjadi saat hujan lebat tersebut, dilakukan Edi yang datang bawa karung usai keliling mengemis dengan menghampiri korban.

Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis. (Kompas.com/ERICSSEN)

Edi lalu mengajak N ke sebuah loteng kontrakan di belakang rumah korban untuk beraksi lakukan pencabulan.

Edi pun jadi bulan-bulanan warga yang geram dan emosi dengan pengakuan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dilaporkan ke Polsek Koja dan kemudian selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Kakek Cabuli Tiga Anak Tetangga Berkali-kali

TMJ (50), seorang kakek cabuli tiga anak tetangga berkali-kali membuat heboh warga.

Aksi kakek mencabuli tiga anak tetangga berkali-kali ini dilakukan di sembarang tempat, bahkan sempat beraksi dekat kandang sapi.

Kini, aksi kakek berkali-kali cabuli tiga anak tetangga tersebut berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian setempat.

Kasus pencabulan tiga anak tersebut di dalam penanganan pihak kepolisian dari Unit PPA Reskrim Polres Bantul.

Penangkapan pria asal dari Kapanewon Jetis ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved